Imigrasi Jakarta Selatan (Jaksel) mendapat penghargaan dari KPK pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023. Penghargaan diberikan karena pelayanan paspor Imigrasi Jaksel yang dinilai transparan dan bebas dari korupsi di acara Hakordia.
Penghargaan diberikan oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada Imigrasi Jaksel, yang diwakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Felucia Sengky Ratna.
Berdasarkan keterangan pers Imigrasi Jaksel yang diterima Rabu (13/12/2023), apresiasi ini bentuk penghargaan kepada Kantor Imigrasi Jakarta Selatan yang telah berpartisipasi aktif dalam memeriahkan peringatan Hakordia 2023 dengan memberikan pelayanan paspor yang transparan, efektif, efisien, serta bebas dari praktik korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengajuan permohonan melalui aplikasi M-Paspor bagi pemohon yang bermaksud mengikuti layanan paspor pada peringatan Hakordia 2023 merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang transparan dan efisien.
Diketahui, sebanyak 160 pemohon paspor telah dilayani oleh Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada layanan paspor dalam rangka peringatan Hakordia yang diselenggarakan di Istora Senayan Jakarta pada 12-13 Desember 2023. Stan Imigrasi Jaksel ini juga didatangi Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa dan Plt Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono serta Pahala Nainggolan. Dari Imigrasi ada juga Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Sandi Andaryadi.
"Apresiasi ini tentunya menjadi suatu kebanggaan serta motivasi bagi kami untuk terus bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendukung dan menyukseskan program antikorupsi agar Indonesia dapat bebas dari Korupsi," kata Felucia.
Dia berharap integritas Imigrasi Jaksel dipertahankan. Dia juga mengatakan Imigrasi Jaksel akan memberikan pelayanan baik kepada masyarakat.
"Selain itu, kami berharap integritas dan profesionalisme Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan dalam menghadirkan pelayanan prima dapat dirasakan sepenuhnya oleh seluruh masyarakat," ujar Felucia.
Simak juga Video 'Nadine Dapat Jam Tag Heuer di Lelang KPK dengan Tambah Limit Rp 2.000':