Video dugaan pungli (pungutan liar) terhadap pengemudi ojek online (ojol) di Skybridge Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial (medsos). Pengemudi tersebut disebut diduga terkena pungli oleh oknum komunitas ojol.
Dalam video yang dilihat detikcom, Rabu (13/12/2023), pengemudi ojol yang hendak mengambil penumpang di skybridge dikenai tarif Rp 3.000.
Komunitas ojol tersebut mengaku telah berkoordinasi dengan warga sekitar terkait dugaan pungutan tersebut. Pungutan tersebut diduga ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan hal tersebut diserahkan ke Dinas Perhubungan (Dishub). Nanti Dishub akan menindaklanjutinya.
"Skybridge ini kan kewenangannya ada di Dishub, nanti Dishub akan bertindak," kata Iwan.
Iwan juga membahas soal retribusi parkir kendaraan pribadi di sana. Menurutnya, nanti rencananya akan diterapkan retribusi untuk kendaraan pribadi yang parkir.
"Kemarin kan masih uji coba, kalau uji coba masih gratis, kalau tidak salah tapi mungkin ada retribusi. Sekarang gara-gara masih dibebasin, jadi banyak juga yang memanfaatkan situasi. Kemarin waktu saya tanya itu masih uji coba," jelasnya.
Simak Video 'Viral! Pungli Modus Tutup Jalan Pakai Pohon di Tapsel, 3 Pria Ditangkap':