Devid Ai Lesmana alias Devid (19) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan mahasiswi di Bogor, Nindi Putri Marifa atau Nindi (19), di apartemen Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor. Devid sempat mencukur rambut hingga membuang handphone korban untuk menghilangkan jejaknya usai membunuh korban yang juga mantan pacarnya itu.
"Itu adalah langkah-langkah upaya yang dilakukan oleh pelaku untuk mengaburkan identitas dan mengaburkan jejak. Dimulai dari mengambil barang milik korban, di antaranya HP, dompet, baju-baju dibuang," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila saat jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (12/12/2023).
Tak hanya itu, Devid mencukur rambutnya setelah membunuh korban. Hal itu dia lakukan supaya tidak dikenali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat dia pulang ke rumahnya kemudian juga setelah melakukan perbuatan setelah tanggal 7 Desember dia rambutnya masih panjang. Kemudian, setelah itu, Jumat pulang ke kediaman dia langsung potong rambut untuk menghilangkan jejak ciri-ciri CCTV, itu upaya pelaku mengaburkan jejaknya," paparnya.
Devid telah merencanakan pembunuhan Nindi ini. Bahkan, saat check-in di apartemen tersebut, Devid menggunakan identitas korban.
"Diceritakan oleh Kapolres juga dari awal sudah merencanakan membawa alat, pada saat check-in menggunakan identitas korban sehingga data yang mengarah terduga pelaku saat temuan awal ini minim. Tapi berkat informasi akhirnya bisa menuju terduga pelaku," katanya.
Pelarian Devid pun berakhir. Devid ditangkap di rumahnya di Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, tak lama setelah jasad Nindi ditemukan di apartemen Jl Sholeh Iskandar.
Baca di halaman selanjutnya: motif Devid bunuh Nindi.
Simak Video 'Heboh Penemuan Mayat di Lantai 9 Unpri, Polisi Cek CCTV':