Agung Siap Diperiksa Kembali Kasus Pencemaran Nama
Kamis, 16 Nov 2006 09:14 WIB
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono menegaskan kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya terus berlanjut. Apabila diperlukan, Agung menyatakan kesiapannya untuk dipanggil lagi sebagai saksi."Semua saya serahkan ke polisi," kata Agung kepada detikcom sebelum menutup Rapimnas ke II Partai Golkar di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2006) malam.Agung menyatakan dirinya bukanlah orang yang anti terhadap kritikan, namun ia meminta agar kritik yang diajukan objektif.September lalu, Agung melalui kuasa hukumnya dari Kosgoro, Albert Sagala, melapor ke Polda Metro Jaya soal tuduhan pencemaran nama baiknya. Yang jadi terlapor adalah Ketua BMI Jakarta Irwan Sumule dan Koordinator Lapangan BMI Baby FP.Konflik Agung dengan BMI bermula, ketika BMI melalui kedua terlapor mengirim surat ke Markas Besar Polri. Kedua aktivis itu menuduh Agung jadi backing pembalakan hutan dan penambangan liar di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.Sebelumnya, pada 31 Oktober, politikus Partai Golkar itu telah diperiksa selama tiga jam hingga tengah hari untuk menjawab 20 pertanyaan yang berkisar soal pengaduannya itu. Saat itu dia diperiksa sebagai saksi pelapor.
(nal/wiq)











































