Panca Darmansyah alias Panca membunuh sadis 4 anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pihak kepolisian mengungkap motif Panca tega melakukan pembunuhan kepada anak-anak kandungnya sendiri.
Motif Panca ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Dia menyampaikan Panca membunuh 4 anaknya karena cemburu dengan istrinya.
"Inilah yang mendasari dia dari rasa cemburu ini terhadap saudara D," ucapnya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade menyebut Panca memilih membunuh anak-anaknya saat istrinya berada di rumah sakit itu agar sang istri dapat hidup lebih leluasa.
"Yang membuat dia memilih jalan pintas dengan alasan, agar istrinya bisa hidup lebih leluasa, dan dia pergi bersama anak-anaknya," katanya.
Ade sendiri tidak mengatakan lebih lanjut atas dasar apa Panca cemburu kepada istrinya. Kini, polisi masih terus fokus mendalami hal ini.
"Fokus kami saat ini tentunya adalah pada pembunuhan alat bukti kasus pembunuhan terhadap tempat korban ya, sementara kami masih fokus kepada pemenuhan alat bukti," tutupnya.
Simak awal mula pembunuhan itu di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'Polisi Bakal Cek Kejiwaan Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa':
Aniaya Istri Sabtu Pagi, Bunuh 4 Anak Minggu Siang
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap kejadian awal yang membuat Panca membunuh keempat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hal itu bermula dari rasa cemburu pelaku kepada sang istri, lalu berujung pada pembunuhan ke 4 anaknya.
"Motif tersangka P ini melakukan perbuatan keji tersebut karena cemburu kepada istrinya, saudari D," ujar Ade Ary.
Panca yang dikuasai rasa cemburu lalu menganiaya istrinya pada Sabtu (2/12). Akibatnya, D harus dirawat di rumah sakit (RS).
"Sehingga akhirnya hari Sabtu pagi terjadi tindakan penganiayaan terhadap saudari D atau tindakan kekerasan dalam rumah tangga," katanya.
Saat sang istri dirawat di RS, Panca lalu berpikiran untuk membunuh keempat anak kandungnya itu. Dia lalu berpikiran membunuh diri sendiri.
"Kemudian setelah Saudari D dirawat di rumah sakit di Pasar Minggu, akhirnya tersangka P memiliki ide untuk melakukan pembunuhan terhadap keempat anaknya hingga dia juga melakukan percobaan bunuh diri," ujarnya.
Dijerat Pasal Berlapis
Polisi telah menetapkan Panca sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan 4 anak kandungnya yang ditemukan berjejer dalam kontrakan di Jagakarsa, Jakarta selatan. Panca dijerat dengan pasal KDRT hingga pembunuhan berencana atas perbuatan kejinya itu.
"Tahap penyidikan. Jadi dalam penyidikan perkara ini kami mempersangkakan tersangka dengan sejumlah undang-undang yang pertama adalah Pasal 44 Undang-Undang KDRT," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/12).