PBB Terbitkan Resolusi Kutuk Pelanggaran HAM di Gaza

PBB Terbitkan Resolusi Kutuk Pelanggaran HAM di Gaza

- detikNews
Kamis, 16 Nov 2006 08:43 WIB
Jakarta - Dewan HAM PBB telah mengesahkan resolusi yang mengutuk pelanggaran HAM di Palestina oleh Israel. Pengesahan ini dilakukan dalam sidang khusus ketiga Dewan HAM di Markas Besar PBB, Jenewa, Swiss, Rabu (15/11/2006).Sidang khusus ini bertujuan membahas pelanggaran HAM dan kemanusiaan di Palestina. Sidang tersebut dilaksanakan atas permintaan Bahrain yang mengatasnamakan Liga Arab dan OKI yang didukung 24 negara anggota Dewan HAM, termasuk Indonesia."Sistemnya dengan pemungutan suara yakni sebanyak 32 suara mendukung resolusi, termasuk Indonesia," ujar First Secretary Indonesian Permanent Mission PBB Benny YP Siahaan dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (16/11/2006).Sekitar 26 negara anggota Dewan HAM PBB dan 22 negara peninjau, lanjutnya, menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi di Palestina dan mengecam tindakan Israel. Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Kuasa Usaha Dian Wirengjurit juga mengutuk serangan yang dilakukan Israel di Gaza Utara dan Beit Hanoun."Dimana telah menghancurkan wilayah perumahan, infrastruktur penting, dan pembunuhan warga tak bersalah termasuk wanita dan anak-anak yang sedang tidur," tambahnya.Salah satu butir penting resolusi ini yakni diputuskan untuk mengirim sebuah High Level Inquiry Commission ke Beit Hanoun.Sidang khusus ini telah dilakukan tiga kali sejak Dewan HAM dibentuk pada Maret 2006 melalui Resolusi Majelis Umum Nomor 60/251. Sesuai resolusi ini, Dewan HAM dimungkinkan mengadakan sidang khusus bila ada permintaan dari negara anggota paling sedikit 1/3 dari negara-negara anggota Dewan HAM. (wiq/wiq)


Berita Terkait