Agraria Perlu Dukungan Militer
Rabu, 15 Nov 2006 23:31 WIB
Medan -
Dukungan militer sangat dibutuhkan untuk menjalankan agenda pembaruan agraria (land reform). Salah satu bentuk dukungan itu, militer diminta untuk tidak ikut serta dalam melakukan tindakan represif terhadap kalangan petani. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI) Henry Saragih dalam Simposium Agraria Nasional Pembaruan Agraria untuk Keadilan Sosial, Kemakmuran Bangsa dan Keberlanjutan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Hotel Polonia Jalan Sudirman Medan, Rabu (15/11/2006). "Gagasan pembaruan agraria dipercaya sebagai jalan yang paling memungkinkan untuk dapat memberdayakan rakyat pedesaan dari kedudukannya yang marjinal, sekaligus melepaskan diri dari eksploitasi kekuatan ekonomi besar dan penindasan yang terjadi. Tetapi untuk itu, diperlukan dukungan lima aspek," kata Henry. Dikatakannya, masing-masing aspek itu, pertama kemauan politik dari pemerintah, kemudian organisasi tani yang kuat, tersedianya data mengenai keagrariaan yang lengkap dan teliti, elit penguasa harus terpisah dari elit bisnis, serta dukungan dari pihak militer. Jepang merupakan salah satu kasus bagaimana dukungan militer memberhasilkan pembaruan agraria. Di Jepang, gerakan pembaruan agraria yang berlangsung dari tahun 1945-1951, berhasil karena sepenuhnya didukung militer yang saat itu masih sistem shogun. Hal ini mengakibatkan jumlah penduduk yang mendapatkan keuntungan dari gerakan ini mencapai 71 persen. Jumlah ini juga menyatakan bahwa gerakan pembaruan agraria di Jepang sangat meluas dan mencakup hampir seluruh petani yang ada pada saat itu. Gerakan petani Nouminren Jepang, merupakan gerakan pembaruan agraria yang pertama cukup mengubah struktur kepemilikan sumber agraria yang pada saat itu sangat timpang. Pada masa sebelum Restorasi Meiji, tanah-tanah ratusan hingga ribuan hektar dikuasai oleh kaum feodal, yakni tuan tanah yang merupakan keluarga-keluarga bangsawan Jepang. Dengan adanya gerakan yang disebut "The First Agrarian Land Reform", sekitar 41 persen dari seluruh lahan yang ditanami didistribusikan kepada petani kecil dan tak bertanah.
(rul/wiq)










































