Bupati Bengkalis Diperiksa Polda Riau
Rabu, 15 Nov 2006 19:25 WIB
Pekanbaru - Kasus pembelian genset bekas di Kabupaten Bengkalis Riau terus diusut polisi. Kali ini Polda Riau memeriksa Bupati Bengkalis Syamsurizal sebagai saksi atas dugaan korupsi proyek pembelian genset. Kapolda Riau, Brigjen Ito Sumardi mengungkapkan hal itu saat dihubungi wartawan,Rabu (15/11/2006) di Pekanbaru. Dia menjelaskan, pemeriksaan orang nomor satu diBengkalis itu dilakukan tim Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Polda Riau yangstatusnya sebagai saksi. "Pemeriksaan ini di lakukan di Mapolres Bengkalis. Kita terpaksa menjemput bola, karena Bupati Bengkalis terlalu sibuk dengan kegiatanya sehingga tidak bisa datang ke Mapolda Riau," tambah Ito. Pemeriksaan yang terus dilakukan dalam kasus korupsi pembelian genset ini, lanjutnya, tidak diharapkan menjadi polemik yang berkepanjangan di masyarakat. Karena itu Polda Riau ingin segara mengungkap kasus pembelian genset bekas senilai Rp 100 miliar lebih itu segera dituntaskan. Pemeriksaan terhadap Syamsurizal ini dilakukan oleh Kompol Tarmizi yang adalah Ketua Tim Tipikor. Pemeriksaan sudah mulai dilakukan sejak Selasa (14/11/2006) dan berlangsung hingga hari ini, Rabu (15/11/2006). "Kita memintai keterangan kepada bupati hanya dua hal saja. Pertama kita memintaketerangan latar belakang pembelian genset itu dan proses pelaksanaan tender pengadaan barang tersebut," imbuhnya.Hasil keterangan dari Syamsurizal, menurutnya, dibutuhkan untuk mengetahui kewenangan atas pengadaan genset itu. Selain itu untuk memastikan ada tidaknyaketerlibatan langsung bupati atas proyek pengadaan mesin tersebut. "Dalam kasus pengadaan genset ini kita sendiri sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah M Yusuf selaku Pimpro dan Atan sebagai kontraktor," tandasnya. Dugaan korupsi genset ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebut, enam unit genset yang dibeli Pemkab Bengkalis merupakan barang bekas. Padahal DPRD Bengkalis menyetujui anggaran APBD Tahun 2003 silam dengan nilai Rp 100 miliar untuk pembelian enam unit mesin baru. Kasus ini kemudian terbongkar setelah genset dipakai setahun telah mengalami kerusakan cukup parah. Dari sana dilakukan perbaikan mesin dan belakangan diketahui mesin yang dibeli Pemkab Bengkalis merupakan genset bekas. Bahkan kabarnya dibeli dari salah satu perusahaan bidang perkayuan di Kalimatan.
(cha/wiq)











































