Kalla Tolak Lindungi Ali Mazi
Rabu, 15 Nov 2006 18:40 WIB
Jakarta -
Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla membantah akan melindungi terdakwa kasus perpanjangan surat hak guna bangunan (SHGB) Ali Mazi. Partai politik, menurutnya, tidak bisa mengintervensi kewenangan KPK."Tidak ada koruptor yang berlindung di balik partai politik. Memangnya KPK bisa diintervensi? Presiden saja tidak bisa mengintervensi, apalagi parpol," ujarnya usai mengunjungi ruang pers, di arena Rapimnas Partai Golkar, JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2006).Dalam pandangan umum pada Selasa 14 November, Ketua DPP Partai Golkar Sulawesi Tenggara Ali Mazi menyampaikan unek-unek dan keprihatinnya yang menimpa dia. Secara lugas, Ali Mazi meminta perlindungan partai Golkar."Saya kira Ali Mazi tidak membela diri, dia hanya menjelaskan ke sesama kolega tentang posisi dia kenapa dia dinonaktifkan," tambahnya.Kalla mengatakan, apa yang dilakukan Ali Mazi saat itu adalah upaya menjelaskan posisinya yang dinonaktifkan. Kalla menilai semua orang akan melakukan hal yang sama ketika mengalami masalah. "Jangankan di pandangan umum, di pengadilan saja orang membela diri luar biasa," tandasnya.
(wiq/wiq)










































