Kantor Imigrasi Jakarta Utara (Kanim Jakut) menangkap tiga warga negara (WN) China, salah satunya berinisial TN (43). TN merupakan eks narapidana kasus narkoba yang masuk ke Indonesia secara ilegal.
Awalnya petugas imigrasi mendalami laporan dari masyarakat soal usaha salon kecantikan yang dikelola WNA diduga WN China di sebuah ruko di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakut, pada September 2023. Di lokasi tersebut, didapati 3 WN China.
"Petugas menemukan keberadaan dan kegiatan 3 WN Tiongkok yang berusaha menghindari Petugas dengan berlari ke arah basement," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah DKI Jakarta, Sandi Andaryadi, dalam keterangannya, Selasa (12/12/2023).
Ketiga WN China tersebut berinisial TN, TY, dan LL. Namun hanya TY dan LL yang dapat menunjukkan dokumen perjalanan berupa paspor.
TN sempat berkilah bahwa dia telah menjadi warga negara Indonesia (WNI). Dia sempat menunjukkan foto KTP palsu kepada petugas.
"TN mengaku bahwa dirinya merupakan eks WN Tiongkok yang telah naturalisasi menjadi warga negara Indonesia dengan menunjukkan foto KTP (file PDF) melalui handphone yang bersangkutan," kata dia.
Petugas Imigrasi tak langsung percaya. Petugas menilai sosok TN ada kemiripan dengan WNA yang pernah dideportasi dan ditangkal masuk ke Indonesia. TN pun diamankan untuk diperiksa lebih lanjut di Kantor Imigrasi Jakut.
Sementara TY dan LL telah dideportasi ke negara asalnya karena pelanggaran izin tinggal. Keduanya juga ditangkal masuk ke Indonesia.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Momen 5 Petugas Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Diringkus Gegara Pungli':
(jbr/imk)