Jaksa Agung Sungkan Kritik MK, Takut Jimly Mencak-mencak

Jaksa Agung Sungkan Kritik MK, Takut Jimly Mencak-mencak

- detikNews
Rabu, 15 Nov 2006 16:26 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengaku kurang sependapat dengan sejumlah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) khususnya menyangkut pasal pemberantasan korupsi. Namun Arman enggan mengkritik, takut jika Jimly Asshiddiqie mencak-mencak.Pernyataan Arman ini menanggapi hasil pertemuannya dengan delegasi kejaksaan dan kepolisian Prancis yang menyebutkan delik korupsi di Indonesia sangat sulit untuk dibuktikan.Arman mencontohkan, di Indonesia dengan putusan MK mengenai penjelasan pasal 2 ayat 1 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang pembuktian materiil akhirnya mempersulit dalam menangani kasus korupsi."Saya tidak mengkritik, nanti kalau kritik Pak Jimly mencak-mencak. Tapi menurut saya putusan ini mempersulit. Tapi itu haknya MK, siapa tahu nanti ada orang yang mengajukan lagi, MK berubah pikiran," ujar dia.Sebelumnya saat bertemu delegasi kejaksaan dan kepolisian Prancis, kedua pihak saling tukar menukar pemikiran mengenai UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bahkan pihak Prancis pun sudah menerjemahkan UU Tastipikor Indonesia itu."Dia (Prancis) akan memberikan semacam pemikiran untuk bahan perbandingan. Jadi nanti kita yang memutuskan," kata Arman.Dalam pertemuan itu, lanjut Arman, pihak Prancis mengatakan lebih gampang menjerat koruptor di negaranya. "Kalau di Indonesia unsur deliknya beda dengan Prancis. Jadi nanti kita pelajari. Menurut dia, yang punya Prancis itu lebih gampang dibuktikan," terang dia. (san/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait