Di Depan Jokowi, Nawawi Bicara soal Pejabat Flexing Harta Berujung Korupsi

Di Depan Jokowi, Nawawi Bicara soal Pejabat Flexing Harta Berujung Korupsi

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 12 Des 2023 10:26 WIB
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango di Hakordia 2023, Istora Senayan, Jakarta (Yogi/detikcom)
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango di Hakordia 2023, Istora Senayan, Jakarta (Yogi/detikcom)
Jakarta - Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango buka suara mengenai sejumlah kasus menonjol yang ditangani KPK tahun ini. Di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Nawawi menyinggung kasus pejabat yang kerap melakukan flexing atau pamer harta.

"Tahun 2023 ini fenomena baru, flexing, pamer kekayaan para pejabat pemerintah di media sosial direspons masyarakat dengan membandingkan laporan harta kekayaannya yang dapat diakses secara terbuka di laman KPK," kata Nawawi dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

Jokowi diketahui hadir langsung dalam puncak peringatan Hakordia tahun ini. Selain Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subyanto, dan sejumlah menteri turut hadir di lokasi.

Nawawi mengatakan kasus pejabat viral pamer harta tahun ini menjadi fenomena menarik. Pasalnya, lewat unggahan viral itu terungkap adanya perbuatan korupsi yang dilakukan.

"Beberapa berujung pada pengungkapan kasus korupsi," ujar Nawawi.

KPK meminta isu tersebut menjadi perhatian khusus dari Jokowi. Nawawi mengatakan pihaknya berharap presiden bisa memberikan teguran kepada pejabat yang tidak patuh dan jujur dalam pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Khusus untuk issue ini, kami berharap Bapak Presiden dapat memberikan teguran untuk mereka yang tidak menyampaikan LHKPN secara tepat waktu, lengkap dengan surat kuasa dan benar isinya," ujar Nawawi.

Pada 2023 ada tiga kasus korupsi di KPK yang berawal pamer harta di media sosial. Ketiga kasus itu melibatkan pejabat Ditjen Pajak hingga Bea Cukai.

Kasus pertama merupakan korupsi dari mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Kasus Rafael kini telah masuk persidangan. Rafael juga dituntut dengan penjara 14 tahun.

Dua kasus lainnya masing-masing melibatkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Keduanya telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Simak Video 'Jokowi di Hakordia 2023: Tak Ada Negara yang Tangkap Pejabat Sebanyak RI':

[Gambas:Video 20detik] (ygs/azh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads