5 Fakta Tuntutan Bui 14 Tahun untuk Rafael Alun

5 Fakta Tuntutan Bui 14 Tahun untuk Rafael Alun

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 12 Des 2023 06:30 WIB

5. Rafael Alun Ajukan Pleidoi

Rafael Alun mengajukan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 14 tahun penjara yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) di kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Rafael meminta waktu dua pekan untuk menyiapkan pleidoi.

"Mohon waktu dua minggu, Yang Mulia," kata kuasa hukum Rafael dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (11/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim ketua Suparman Nyompa menerima permintaan tersebut. Sidang pleidoi Rafael Alun akan digelar pada Rabu (27/12) depan.

"Bahkan ini lebih, kalau dua minggu jatuh tanggal 25, Natal. Jadi kita lewat lagi sedikit ini, tanggal 27 hari Rabu untuk pembelaan dari penasehat hukum dan terdakwa. Saudara bisa bikin sendiri, bisa juga diserahkan sepenuhnya kepada penasihat hukum," hakim Suparman Nyompa.

ADVERTISEMENT

"Jadi sidang ditunda pada hari Rabu, tanggal 27 Desember, terdakwa kembali ke tahanan. Sidang ditutup," lanjutnya.


(fas/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads