Polisi menangkap pria berinisial AR (22) pelaku pembakaran Gedung A dan D Kantor Bupati Jayapura dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jayapura, Papua. Pelaku sempat jadi buron selama 3 bulan.
"Pelaku pembakaran tersebut merupakan pelaku yang sama," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya, dilansir detikSulsel, Minggu (10/12/2023).
Pelaku ditangkap di Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (9/12). Pertama, pelaku membakar Kantor Kementerian Agama menggunakan ban bekas pada Sabtu (1/9) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awal mula tersangka membakar Kantor Kementerian Agama pelaku berjalan kaki menuju salah satu bengkel untuk mengambil ban bekas," ungkap Benny.
Pelaku kembali mengulangi aksinya tersebut dengan membakar Gedung A dan D Kantor Bupati Jayapura pada Minggu (29/10). Selain itu, pelaku membakar Kantor Litbang.
"Pelaku kembali membawa ban bekas yang selanjutnya pelaku membawanya melewati pagar samping kanan Kantor Pemda Jayapura dan membakar ban tersebut serta menaruhnya di atas kursi busa yang berada di lorong Gedung A lantai 2," imbuhnya.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Pembakar Aula Pendopo Wali Kota Banjar Ditangkap!':