Menneg PAN Tidak Akan Revisi PP Guru Honorer Negeri

Menneg PAN Tidak Akan Revisi PP Guru Honorer Negeri

- detikNews
Rabu, 15 Nov 2006 13:04 WIB
Jakarta - Meski mengundang pro kontra, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Taufiq Effendi tidak akan merevisi PP 48 tahun 2005 tentang pengangkatan CPNS guru honorer negeri."Kita tidak akan merevisi. Kalau ada usulan PP baru, ya silakan dibuat sesuai mekanisme," kata Taufiq usai rapat koordinasi Polri bersama dengan departemen yang membawahi penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) 2006 di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2006).Dikatakan dia, PP nomor 48/2005 hanya mengatur satu pokok masalah yakni tentang pengangkatan CPNS guru honorer negeri."Kalau akan mengatur pokok masalah lain seperti mengangkat guru honorer swasta perlu diterbitkan PP baru sesuai mekanisme," cetusnya.Lebih lanjut, menurut Taufiq, penerbitan PP baru merupakan kewenangan Mendiknas dan selanjutnya usulan tersebut dibahas di DPR.Ribuan guru honorer se-Jawa Tengah direncanakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR pada Kamis 16 November. Massa akan menuntut agar PP 48/2005 direvisi. PP tersebut dinilai diskriminatif. (aan/nrl)


Berita Terkait