Daftar Barang Hasil Korupsi Dilelang KPK di Hakordia, Ada Album Blackpink-BTS

Daftar Barang Hasil Korupsi Dilelang KPK di Hakordia, Ada Album Blackpink-BTS

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 11 Des 2023 13:11 WIB
Gedung baru KPK
KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK akan melakukan lelang sejumlah barang di puncak acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023. Barang yang dilelang merupakan hasil rampasan dari kasus gratifikasi.

Lelang akan dilakukan secara offline di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/12). Salah satu barang yang akan dilelang ialah album musik dari Blackpink dan BTS.

Dilihat di media sosial KPK, Senin (11/12/2023), album musik Born Pink dari Blackpink dilelang dengan nilai limit Rp 171.000. Para peserta lelang juga diminta memberikan uang jaminan sebesar Rp 55.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara album Butter dari BTS dilelang dengan nilai limit Rp 191.000. Peserta juga diminta memberikan uang jaminan sebesar Rp 65.000.

KPK Lelang Barang Hasil Sitaan Korupsi, Ada Album BlackpinkKPK Lelang Barang Hasil Sitaan Korupsi, Ada Album Blackpink Foto: Dok. Istimewa

KPK juga melelang produk kecantikan dengan merk Sulwhasoo dengan nilai limit Rp 3.356.000. Uang jaminan dari barang tersebut berjumlah Rp 1.100.000.

ADVERTISEMENT

Pelaksanaan lelang akan dilakukan pada Rabu (13/12) sekitar pukul 10.00 WIB di Main Hall Istora Senayan. Peserta lelang atau kadarnya wajib hadir dan melakukan registrasi dengan membawa bukti setor uang jaminan lelang.

"Harga pokok lelang belum termasuk bea lelang pembeli sebesar 2%," tulis keterangan KPK.

Daftar barang lelang di Hakordia 2023:

1. Satu set konsol game PlayStation 5. Nilai limit Rp 4.815.000

2. Satu buah tas merk Burberry. Nilai limit Rp 13.965.000

3. Satu keping logam mulia antar 5 gram. Nilai limit Rp 3.698.000

4. Satu paket Huawei Mate Pad Pro. Nilai limit Rp 7.070.000

5. Jaket Zar size XXL. Nilai limit Rp 672.000

6. Jaket Li-Ning Sea Games Vietnam size M. Nilai limit Rp 274.000

7. Jaket Juraga U-20 World Cup size L. Nilai limit Rp 309.000

8. Tas merk Bucini. Nilai limit Rp 909.000

9. Kemeja batik merk Bagus size M. Nilai limit Rp 260.000

10. Jam tangan merk Seiko. Nilai limit Rp 1.152.000

11. Satu buah dompet merk Bonia. Nilai limit Rp 1.029.000

12. Parsel Peralatan Rumah Tangga. Nilai limit Rp 309.090

13. Produk kecantikan merk Sulwhasoo. Nilai limit Rp 3.356.000

14. Satu set batik craft. Nilai limit Rp 2.911.000
15. Smart Watch Huawei Watch Fit 2. Nilai limit Rp 1.090.000

16. Cincin Bermata Berlian. Nilai limit Rp 7.840.000

17. Sepeda motor listrik merk Goda. Nilai limit Rp 1.617.000

18. Batik merk De Cantique. Nilai limit Rp 229.000

19. Hampers alat kopi manual brew. Nilai limit Rp 381.000

20. Kompor induksi dan wajan merek Modena. Nilai limit Rp 735.000

21. Lanyard merek Coach. Nilai limit Rp 436.000

22. Parfume Jour D'Hermes. Nilai limit Rp 1.070.000

23. Parfume Chanel. Nilai limit Rp 595.000

24. Jam tangan merek Tag Heuer. Nilai limit Rp 8.918.000

25. Kain batik concept ukuran 220x110 cm. Nilai limit 3.121.000

26. Tas burberry. Nilai limit Rp 13.965.000

27. Helm JPX. Nilai limit Rp 266.000

28. Kaos PSSI merek Mills. Nilai limit Rp 301.000

29. Cincin batu bacan. Nilai limit Rp 529.000

30. Kain batik merk Iwan Tirta ukuran 300x115 cm. Nilai limit Rp 4.227.000

Simak juga 'Jokowi Dijadwalkan Hadir di Acara Puncak Peringatan Hakordia 2023':

[Gambas:Video 20detik]




(ygs/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads