Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas kepada Direktur RSUD dr. Soedono Madiun dr. Tauhid Islamy dan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim Imam Hidayat.
Atas capaian tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi baik RSUD dr. Soedono Madiun serta UPT Keselamatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim. Capaian ini senada dengan jargon CETTAR (Cepat, Efektif Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif) yang diterapkan di Pemprov Jatim.
"Transparansi dan akuntabilitas menjadi kata kunci untuk menjalankan fungsi pelayanan publik. Keduanya diintegrasikan untuk memberikan dampak positif bagi pelayanan terhadap masyarakat luas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (11/12/2023).
Dia pun berharap perolehan predikat WBK dapat menjadi ikhtiar sekaligus pemacu semangat antikorupsi bagi semua pihak di Jawa Timur. Sebab, kerja jujur dan bersih merupakan hal yang tak bisa dilepaskan dari pengabdian.
"Saya selalu mengingatkan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat kalau tugas kita itu mengabdi sepenuh hati, dapat penghargaan merupakan bonus. Jadi mudah-mudahan dengan bonus ini, bisa memotivasi instansi lain untuk menumbuhkan semangat anti korupsi," katanya.
Untuk diketahui, RSUD dr. Soedono sebagai rumah sakit Pemprov Jatim melayani rujukan regional di sisi barat Jatim. Dengan semangat perubahan dalam memberikan pelayanan, RSUD dr. Soedono telah mencanangkan Pembangunan Zona Integritas sejak tahun 2019.
Pencanangan program itu membuat seluruh civitas hospitalia RSUD dr. Soedono dituntut semakin berintegritas tinggi dalam memberikan pelayanan paripurna, yang berorientasi pada kepuasan pelanggan.
"Maka perjuangan mereka selama empat tahun ini terbayar. Karena menurut Kemenpan-RB, rumah sakit kita ini berhasil membangun sistem perubahan di area manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik," terang Khofifah.
Sementara itu, untuk UPT Keselamatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim, Khofifah sangat mengapresiasi digitalisasi sistem yang terus ditingkatkan. UPT K2 ini telah mengadopsi berbagai teknologi informasi dalam pelayanannya.
Antara lain Aplikasi Pengelola Data Laboratorium, SIMPELK3.com atau sistem pelayanan pengujian K3 yang berbasis website, serta Sistem Inventarisasi yang mendata peralatan pengujian online berbasis website.
Tak hanya itu, sistem pembayarannya juga meliputi dua cara. Yakni manual dan transaksi online via PAD online dengan virtual account Bank Jatim.
"Digitalisasi sistem dalam pemerintahan itu selain meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan efektivitas, juga menghadirkan transparansi. Ini yang saya apresiasi dari UPT kita ini," katanya.
"Karena dengan teknologi seperti ini, data yang masuk itu otomatis. Jadi hal-hal seperti korupsi dan kecurangan lain dapat diminimalisir bahkan dihindari," pungkas Khofifah.
(akn/ega)