Minta Dilindungi Golkar, Ali Mazi Sudah Kelewatan
Rabu, 15 Nov 2006 10:00 WIB
Jakarta - Terdakwa Ali Mazi pada Rapimnas II Partai Golkar meminta secara terbuka agar partai melindungi dirinya dari jeratan hukum. Gubernur non-aktif Sulawesi Tenggara ini dinilai kelewatan."Permintaan itu kelewatan. Mestinya tidak dilakukan di forum semacam itu. Harusnya ada batasan etika yang mengatur. Itu mengotori forum terhormat," ujar pengamat hukum UGM Deny Indrayana dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (15/11/2006).Menurut Deny, Golkar bisa menegakkan citra partai dengan memberikan sanksi tegas kepada Ali Mazi, terdakwa HGB Hotel Hilton. Hal ini akan mendukung citra pemerintahan SBY-JK yang konsisten terhadap pemberantasan korupsi."Kalla harus konsisten terhadap agenda pemberantasan korupsi. Jika ia berani tegas, Ali Mazi harus diberi sanksi hingga pemecatan," usul pria yang juga menjabat sebagai ketua Pusat Kajian Anti Korupsi FH UGM.Deny menyesalkan partai-partai yang justru menjadi sandaran para koruptor untuk berlindung. Fenomena itu sudah kerap terjadi di daerah-daerah yang menjadikan parpol seperti centeng politik para koruptor."Parpol jadi beking, dimanfaatkan para kader partai yang bermasalah. Terkadang jadi centeng. Biarkan proses hukum berjalan tidak usah ada intervensi," cetusnya.
(fay/nrl)











































