Diduga Hina Nabi, Komika Aulia Rakhman Jadi Tersangka Penistaan Agama

Diduga Hina Nabi, Komika Aulia Rakhman Jadi Tersangka Penistaan Agama

Tommy Saputra - detikNews
Minggu, 10 Des 2023 14:40 WIB
Komika asal Lampung, Aulia Rakhman viral hina nabi Muhammad SAW
Komika asal Lampung, Aulia Rakhman, viral menghina nabi Muhammad SAW. (Tangkapan Layar Video)
Jakarta -

Komika Aulia Rakhman yang diduga menghina Nabi Muhammad ditetapkan polisi menjadi tersangka. Dia diduga melakukan penistaan agama setelah membawakan materi stand up comedy soal Nabi Muhammad SAW.

"Benar, AR sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, dilansir detikSumbagsel, Minggu (10/12/2023).

Menurut dia, penetapan komika Aulia Rakhman menjadi tersangka setelah penyidik Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Lampung melakukan gelar perkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan AR sebagai tersangka, menurut dia, berdasarkan dua alat bukti dan pemeriksaan saksi serta ahli.

"Tadi malam sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ada juga dua alat bukti yang cukup. Kami juga telah melakukan pemeriksaan 7 saksi serta 5 ahli dan hasilnya AR terbukti melakukan penistaan agama hingga ditetapkan menjadi tersangka," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, seorang komika asal Lampung, Aulia Rakhman, viral di media sosial karena membawakan materi stand up comedy yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Video itu pun dikecam oleh sejumlah toko agama.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads