Pembunuh Wanita Tangan-Kaki Diikat dan Mulut Dilakban di Bekasi Jadi Tersangka

Pembunuh Wanita Tangan-Kaki Diikat dan Mulut Dilakban di Bekasi Jadi Tersangka

Mulia Budi - detikNews
Sabtu, 09 Des 2023 21:24 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi (A Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap pria inisial AMW (34), pembunuh wanita inisial JS (25), yang ditemukan tewas dengan kondisi kaki dan tangan diikat serta mulut dilakban di kontrakan rumah Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Polisi menetapkan AMW sebagai tersangka.

"Ya sudah (tersangka)," kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Samian kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).

Samian belum menjelaskan jeratan pasal terhadap AMW di kasus tersebut. Dia mengatakan penjelasan lebih detail akan disampaikan saat konferensi pers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lebih lengkap disampaikan saat rilis," ujarnya.

Saiman mengatakan AMW ditangkap di Tasikmalaya. Dia mengatakan penangkapan dilakukan pagi dini hari tadi.

ADVERTISEMENT

"Ya, sudah (ditangkap). (Pelaku berinisial) AMW (34). (Penangkapan) di Tasik," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menemukan mayat wanita di dalam rumah kontrakan, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Mayat tersebut dalam kondisi kaki dan tangan diikat serta mulut dilakban.

"Mayat perempuan, kakinya diikat, tangannya diikat, mulutnya dilakban," kata Wakasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Widodo Saputro kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).

Korban teridentifikasi berinisial JS (25). Saputro mengatakan tubuh JS sudah membusuk saat ditemukan.

"Sudah membusuk, sekitar 4 harian (diperkirakan meninggalnya)," ujarnya.

Dia mengatakan JS ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB pada Jumat (8/12). Dia mengatakan jenazah JS dalam kondisi utuh.

"Nggak ada (bagian tubuh yang hilang), utuh. Hanya kondisi mulai membusuk. Lukanya nggak kelihatan," ucapnya.

Lebih lanjut, Saputro mengatakan jenazah JS dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi. Dia mengatakan JS baru membayar kontrakan itu separuh.

"Rumah kontrakan orang lain, dia baru bayar (sewa) separuh. Sebulan itu baru bayar separuh," ujarnya.

(mib/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads