Mahfud Bicara OTT Tanpa Bukti, IM57+ Singgung Pelemahan KPK pada 2019

Mahfud Bicara OTT Tanpa Bukti, IM57+ Singgung Pelemahan KPK pada 2019

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 09 Des 2023 11:06 WIB
Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha (Dok.Istimewa)
Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Pernyataan Mahfud Md yang menilai operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkadang tidak memiliki kecukupan bukti menuai sorotan. Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, mengaku tidak heran terhadap pernyataan Mahfud itu.

"Pernyataan Mahfud Md bukanlah hal yang mengherankan mengingat posisi dia dalam proses revisi dan pelemahan KPK tahun 2019. Narasi yang disampaikan tidak berbeda dengan berbagai pihak yang menginisiasi dan mendukung revisi UU KPK. Menjadi pertanyaan komitmen Mahfud dalam inisitif penguatan KPK bila pernyataan sejak awal saja sudah seperti ini. Kami jadi semakin mempertanyakan komitmen Mahfud dalam upaya penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Praswad dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).

IM57+ Institute merupakan wadah pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). TWK merupakan tes yang dilakukan KPK kepada pegawainya sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara pada 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kembali soal Mahfud, Praswad mengatakan narasi soal OTT KPK tidak cukup bukti tidak berdasar. Mantan penyidik KPK ini menegaskan OTT KPK memiliki standar pelaksanaan yang jelas.

"Narasi tersebut tidak berbeda dengan narasi Taliban di KPK yang didasarkan pada khayalan tanpa bukti. Narasi tersebut tidak berdasar. Kasus yang berangkat dari OTT telah diuji bukan hanya dalam proses peradilan tetapi juga pra peradilan sehingga soal kecukupan alat bukti sudah tidak perlu dipertanyakan. Bahkan kami sendiri sebagai mantan penyelidik dan penyidik mengetahui bagaimana standar yang harus diimplementasikan saat OTT harus dilakukan," katanya.

ADVERTISEMENT

Pernyataan Mahfud soal OTT KPK tidak mengantongi bukti kini menjadi bola panas. Praswad mengatakan pernyataan Mahfud itu justru secara tidak langsung menuding kerja-kerja OTT KPK penuh dengan rekayasa.

"Tuduhan tersebut sangat serius karena, kalau benar, maka selama ini penyidik telah melakukan kezaliman dan merekayasa kasus. Hal tersebut tentu bisa menjadi celah dalam proses hukum, terlebih disampaikan oleh Menko Polhukam," tutur Praswad.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Simak juga Video: KPK OTT di Kaltim, 11 Orang Diamankan

[Gambas:Video 20detik]



Kritik Mahfud soal OTT KPK ini dikatakan cawapres nomor urut 3 itu saat menghadiri Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Indonesia se-Malaysia di Kuala Lumpur, Jumat (8/12). Awalnya ia menegaskan akan memperkuat KPK bersama Ganjar Pranowo apabila menang di Pilpres 2024.

"Tapi kalau kami ke depannya, kalau memang Ganjar-Mahfud menang, KPK akan kita perkuat kembali sebagai lembaga yang dulu pernah kita ciptakan dengan susah payah dan pernah menorehkan prestasi yang sangat bagus. Tetapi supaya jangan berlebihan juga kita beri rambu-rambu sampai batas-batas yang dibenarkan oleh moral dan hukum," kata Mahfud.

Mahfud menuturkan masyarakat kerap dikaburkan dengan prestasi KPK yang pernah dipandang bagus. Jadi saat KPK ada kesalahan dianggap benar.

"Karena dulu banyak juga, Pak, karena KPK sangat bagus, prestasinya, setiap kesalahannya oleh rakyat itu dianggap benar aja. Padahal kesalahannya juga banyak. Itu tidak boleh terjadi lagi," tuturnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan KPK kerap banyak melakukan kesalahan. Salah satunya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tetapi bukti yang didapat itu tidak cukup.

"Kesalahan-kesalahan yang menyebabkan orang menjadi korban, karena terlanjur orang menjadi target, telanjur OTT padahal bukti nggak cukup, dipaksakan juga ke penjara bisa terjadi. Makanya UU KPK nya direvisi," jelasnya.

"Besok kita perkuat, tetapi menutup peluang untuk terjadinya kesewenang-wenangan. Itu harus kita lakukan. Dan kita tidak bisa hanya berdasarkan pikiran kita sendiri," lanjutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads