26 Pejabat Kejagung Dimutasi
Selasa, 14 Nov 2006 22:03 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memutasi 26 pejabat eselon II berdasarkan SK Jaksa Agung RI tertanggal 14 November 2006. Pejabat yang dimutasi antara lain I Wayan Pasek Suartha yang saat ini menjabat Kapuspenkum Kejagung."Pejabat yang dipromosikan untuk mengisi jabatan eselon II antara lain Salman Maryadi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali sebagai Kapuspenkum Kejagung menggantikan I Wayan Pasek Suartha," kata Kabid Hubungan Media Massa Warih Sadono mewakili Kapuspenkum dalam rilisnya, Jakarta, Selasa (14/11/2006).Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung No KEP-101/A/JA/11/2006 tersebut, Pasek mendapat tugas baru sebagai Inspektur Intelijen pada Jamwas. Wakil Kajati Jawa Tengah, Muhammad Salim dimutasi sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus, menggantikan Soewandi. Selain itu, Direktur Penuntutan pada Jampidsus Marwan Effendi dimutasi sebagai Kajati Jawa Timur. Dan Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, Budiman Rahardjo dipromosikan sebagai staf khusus pada Jaksa Agung.
(fay/fay)











































