Ketua BURT Dilaporkan ke BK DPR
Selasa, 14 Nov 2006 19:01 WIB
Jakarta - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Roestanto Wahidi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR oleh Koalisi LSM Jakarta Peduli Pasar Tanah Abang. Roestanto diduga menyalahgunakan jabatannya untuk mendapat proyek pembangunan Pasar Tanah Abang."Selaku Direktur Utama PT Mandala Pratama Permai, dia melakukan MOU dengan Sekber Perhimpunan Pedagang Tanah Abang (PPTA). Ini melanggar kode etik. BK harus memeriksanya," ungkap Ketua Jakarta Independent Parliament Wacth, Ivan Parapat usai melapor ke BK, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11/2006).Ivan menambahkan, MOU ini dinilai akan menghilangkan potensi pendapatan daerah DKI Jakarta. Sebabnya, perusahaan Roestanto berhak membangun dan mengelola Pasar Tanah Abang Blok B,C,D dan E."Pasar Tanah Abang ini kan aset daerah. Kalau Tanah Abang dikelola oleh PT Mandala Pratama, ini berpotensi merugikan pendapatan daerah," tambah Ivan.Atas laporan itu, anggota BK DPR RI Darus Agap belum mau menanggapi serius. Menurut Darus BK perlu mempelajari dulu apakah surat pengaduan itu layak ditindaklanjuti atau tidak."Saya belum mempelajari laporannya, tunggu saja nanti," terang Darus.Namun Darus menambahkan anggota DPR dilarang merangkap kerja menjadi pengusaha yang bermitra dengan pemerintah, praktek dokter, maupun tetap berprofesi jadi pengacara. "Aturannya jelas. Kalau seseorang jadi anggota DPR, untuk sementara pekerjaan sebelumnya harus ditanggalkan dulu," paparnya.Koalisi LSM Jakarta peduli Pasar Tanah Abang terdiri dari Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANIKA), Komite Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) dan Jakarta Independent Parliament Wacth (JIPW).
(fay/fay)











































