Sultan Minta Parangtritis Tidak Dijadikan Tempat Prostitusi
Selasa, 14 Nov 2006 14:00 WIB
Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menjamin tidak akan ada penggusuran warga yang tinggal di kawasan Mbolong Parangtritis, Bantul. Namun Sultan meminta kawasan itu tidak dijadikan tempat prostitusi dan tidak kumuh.Hal itu dikatakan Sultan saat menemui ratusan warga Dusun Mancingan, Desa Parangtritis Kecamatan Kretek, di gedung DPRD DIY di Jl Malioboro, Selasa (14/11/2006).Dalam pertemuan selama lebih kurang 1,5 jam itu kepada warga yang sudah menginap selama seminggu di lobi gedung DPRD DIY, Sultan memberikan dua syarat kepada warga Mancingan yang sebagian rumahnya telah digusur oleh Pemkab Bantul. Pertama, jika nanti warga mendapatkan status tanah magersari Sultan Ground (SG), tanah itu tidak boleh dipindahtangankan ke pihak lain."Kedua, tanah maupun bangunan yang akan diberikan ganti rugi, tidak boleh dipakai sebagai lokasi prostitusi seperti sekarang ini dan harus tertata," katanya.Dia mengatakan pihaknya menyediakan tanah milik kasultanan atau Sultan Ground untuk permukiman. Agar bisa menempati, Sultan meminta warga mengajukan permohonan hak guna tanah dengan status magersari. "Kami tidak ingin ada warga yang menempati tanah kraton secara ilegal seperti sekarang ini. Tidak pernah membayar pajak dan yang membayar pajak justru kraton," katanya.Menurut dia, relokasi di kawasan Parangtritis harus dilakukan untuk ditata lagi. Sebab kawasan Pantai Parangtritis saat ini semakin kumuh dan kotor. Penataan juga untuk mengantisipasi kemungkinan adanya tsunami. "Banyak rumah penduduk sangat dekat dengan garis pantai yang hanya beberapa puluh meter dari pinggir pantai saja. Ini bahaya bisa terkena tsunami seperti beberapa waktu lalu," katanya.Dia mengatakan relokasi tempat usaha harus menjauh dari pinggir pantai sekitar 200 meter. Sedang untuk pemukiman berjarak sekitar 500 meter dari pantai. "Jarak tersebut aman jika terjadi tsunami dan warga tetap bisa mencari nafkah di Parangtritis," katanya. Saat berdialog, Takari (50) mewakili 84 KK warga Mancingan mengatakan, pada prinsipnya warga Mancingan bersedia direlokasi sesuai tawaran Sultan. Namun warga meminta ada kepastian tentang lokasi baru yang akan ditempati.
(bgs/nrl)











































