Depkum HAM Siap Bangun Sistem Cekal Online di 5 Pelabuhan
Selasa, 14 Nov 2006 17:42 WIB
Jakarta -
Menkum HAM Hamid Awaludin mengakui Indonesia tertinggal jauh di bidang teknologi keimigrasian. Karenanya, dia akan membangun sistem pencekalan online di lima pelabuhan besar di Indonesia."Tahapnya sekarang sedang dalam proses pembangunan," kata Hamid dalam sidak di Kantor Imigrasi, Jakarta Barat, Jalan Poskota IV, Jakarta, Selasa (14/11/2006).Pembangunan sistem cekal online ini akan dibangun di Batam, Medan, Surabaya, Jakarta dan Bali. "Diperkirakan efektif sekitar pertengahan 2007," ujarnya.Selain itu, Hamid juga menyampaikan, sejak paspor online diberlakukan pada April 2006, sudah ada 400 orang lebih yang ketahuan menduplikasi paspornya. "Rata-rata mereka TKI dan ini merupakan permainan penggeraknya," kata dia.Hamid lalu mencontohkan seorang TKI dari perusahaan A yang sudah terlalu lama menunggu keberangkatannya, biasanya akan ditawari oleh perusahaan B untuk bikin paspor lagi. Padahal dengan paspor online, pemilik paspor tidak bisa lagi menduplikasi paspornya."Jadi tidak ada lagi orang yang bisa memiliki paspor ganda, saya menjamin karena paspor ini pakai sistem geometriks. Kecuali yang punya paspor sebelum April 2006," jelasnya.
(umi/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































