Dewas KPK Jamin Sidang Etik Lanjut Meski Firli Nantinya Ditahan Polisi

Dewas KPK Jamin Sidang Etik Lanjut Meski Firli Nantinya Ditahan Polisi

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 08 Des 2023 15:17 WIB
Konferensi pers di Dewas KPK (Adrial/detikcom)
Konferensi pers di Dewas KPK (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan melakukan sidang etik terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Dewas menegaskan akan melanjutkan proses etik meski Firli nantinya ditahan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Jalan teruslah, jalan terus. Beliau kan masih diberhentikan sementara, masih insan KPK," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean di gedung ACLC KPK, Jumat (8/12/2023).

"Kalau bukan insan KPK, lain cerita," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tumpak menargetkan sidang etik Firli selesai sebelum Firli menjadi terdakwa. Dia mengatakan Dewas KPK akan berupaya agar sidang etik selesai sebelum akhir tahun.

"Ya mungkin tak sampai di situ udah putus ini. Yang saya bilang tadi kami berusaha sampai akhir tahun ini selesai perkara itu, sebelum Natal kalau bisa," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Berikut tiga kasus dugaan pelanggaran etik Firli:

1. Pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan beberapa komunikasi antara Firli dan SYL

2. Yang berhubungan dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN, termasuk utang Firli

3. Berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara.

Sebagai informasi, SYL merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK. Dia dijerat dengan pasal dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Setelah SYL menjadi tersangka, muncul foto pertemuan antara Firli dan SYL di lapangan bulutangkis. Selain itu, mencuat juga soal dugaan pemerasan oleh Firli terhadap SYL.

Kasus dugaan pemerasan terhadap SYL itu ditangani polisi. Polisi juga menggeledah rumah di Kertanegara, yang belakangan diketahui sebagai rumah rehat yang disewa Firli.

Firli juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait penanganan kasus hukum di Kementan selama dipimpin SYL. Setelah itu, Firli diberhentikan sementara dari Ketua KPK. Jabatannya diisi oleh Nawawi sebagai Ketua sementara KPK.

Simak Video: Dewas KPK: Ada Pelanggaran Etik Firli Bahuri dan Lanjut ke Sidang

[Gambas:Video 20detik]




(ial/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads