Dewas KPK Lanjut Adili Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Ini Kasus-kasusnya

Dewas KPK Lanjut Adili Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Ini Kasus-kasusnya

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 08 Des 2023 14:55 WIB
Konferensi pers di Dewas KPK (Adrial/detikcom)
Foto: Konferensi pers di Dewas KPK (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Dewan Pengawas (Dewas) KPK memutuskan melanjutkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke sidang etik. Ada sejumlah kasus dugaan pelanggaran etik Firli yang akan diadili.

"Dari hasil kesimpulan pemeriksaan pendahuluan terhadap semua orang yang sudah kami klarifikasi, bahwa ada beberapa dugaan pelanggaran kode etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik," kata Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean dalam konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).

Tumpak mengatakan ada tiga kasus yang akan diadili dalam sidang etik. Berikut tiga kasus itu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Pertemuan antara Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan beberapa komunikasi antara Firli dengan SYL

2. Yang berhubungan dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utang Firli

ADVERTISEMENT

3. Berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara.

"Oleh karena itu, dalam waktu yang dekat nanti kami akan melakukan sidang terhadap dugaan pelanggaran etik ini yang menurut kami adalah melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf a atau Pasal 4 ayat (1) huruf j dan Pasal 8 ayat e Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021," ujarnya.

Sebagai informasi, SYL merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK. Dia dijerat dengan pasal dugaan pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Setelah SYL menjadi tersangka, muncul foto pertemuan antara Firli dengan SYL di lapangan bulu tangkis. Selain itu, mencuat juga soal dugaan pemerasan oleh Firli terhadap SYL.

Kasus dugaan pemerasan terhadap SYL itu ditangani polisi. Polisi juga menggeledah rumah di Kertanegara yang belakangan diketahui sebagai rumah rehat yang disewa Firli.

Firli juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait penanganan kasus hukum di Kementan selama dipimpin SYL. Setelah itu, Firli diberhentikan sementara dari Ketua KPK. Jabatannya diisi oleh Nawawi sebagai Ketua sementara KPK.

Simak juga Video: Polri soal Firli Bahuri Belum Ditahan: Penyidik Punya Pertimbangan

[Gambas:Video 20detik]




(ial/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads