6 PSK Asing Terjaring Operasi Imigrasi

6 PSK Asing Terjaring Operasi Imigrasi

- detikNews
Selasa, 14 Nov 2006 16:12 WIB
Jakarta - Enam wanita cantik berkewarganegaraan asing ditangkap karena melakukan pratik prostitusi. Empat di antaranya akan langsung dideportasi.Keenam wanita tersebut terdiri dari 4 warga negara (WN) Cina, 1 WN Rusia, dan 1 WN Uzbekistan. Mereka ditangkap dalam sebuah operasi keimigrasian di dua hotel di wilayah Jakarta Barat."Mereka ditangkap dalam operasi keimigrasian yang digelar pada 8 hingga 10 November kemarin," kata Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaludin, saat melakukan sidak ke kantor Imigrasi kelas I, Jl Pos Kota, Jakarta Barat, Selasa (14/11/2006).Menurut Hamid, keenam wanita tersebut ditangkap petugas imigrasi yang menyamar sebagai pria hidung belang. Tanpa membutuhkan waktu lama, para wanita cantik ini masuk perangkap petugas."Ini adalah hasil operasi keimigrasian yang dilakukan dengan cara berpura-pura memesan. Memesan apa? Ya anda tahu sendirilah," seloroh Hamid.Salah satu dari keenam wanita itu, yakni Su Ziawi, diketahui masih masuk dalam daftar cekal. Wanita asal Cina ini bisa masuk kembali ke Indonesia dengan menggunakan paspor dengan identitas baru. Karena itu, petugas akan melakukan proses hukum terhadap Su Ziawi."Untuk yang ini kita proses hukum di sini saja. Dia diancam hukuman lima tahun penjara karena sudah pernah dicekal tapi masuk lagi ke Indonesia," kata Hamid.Para wanita yang relatif masih berusia muda ini tampak malu-malu. Mereka terlihat selalu menutup wajah saat ditanyai, baik oleh petugas maupun para wartawan. (djo/nrl)


Berita Terkait