Bolos Setelah Lebaran, 216 PNS DKI Ditunda Naik Pangkat
Selasa, 14 Nov 2006 15:53 WIB
Jakarta -
216 PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan 5 kantor Walikota yang membolos setelah libur Lebaran kena getahnya. Kenaikan pangkat mereka ditunda.Berdasarkan rekomendasai hasil sidak Badan Pengawasan Daerah Pemprov DKI Jakarta di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan 5 wilayah pada 30 Oktober ditemukan 216 PNS mangkir dan 718 PNS terlambat datang ke kantor setelah libur Lebaran."Bagi yang mangkir dan tidak ada keterangan akan dikenakan sanksi penundaan kenaikan pangkat selama setahun," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov DKI Jakarta Sukesti Martono di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2006).Menurut dia, sanksi itu berlaku efektif bulan Desember. Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menyerahkan penerapannya pada masing-masing pimpinan unit kerja."Mudah-mudahan memberi efek jera pada pegawai karena di satu sisi gubernur sudah memberi peningkatan kesejahteraan pegawai," ujarnya.Sedangkan bagi PNS yang terlambat masuk kantor, lanjut Sukesti, akan dikenakan teguran secara tertulis."Ini berbeda dari tahun 2005, ada perbaikan disiplin di tingkat pegawai," ujarnya.
(aan/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































