DPRD Jabar Kritik Wacana Pembangunan Stasiun Whoosh di Kopo: Terlalu Dekat

DPRD Jabar Kritik Wacana Pembangunan Stasiun Whoosh di Kopo: Terlalu Dekat

Sukma Nur Fitriana - detikNews
Jumat, 08 Des 2023 13:26 WIB
Menjadi pramugari kereta cepat Jakarta-Bandung tentu menjadi kebanggan sendiri. Seperti yang dirasakan 3 gadis cantik ini.
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta -

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady menanggapi rencana Kementerian Perhubungan mengenai penambahan stasiun baru kereta cepat Whoosh di kawasan Kopo, Bandung. Menurutnya, lokasi tersebut akan berdekatan dengan stasiun yang sudah ada, yaitu Padalarang dan Tegalluar.

"Kalau ada wacana menambahkan lagi di Kopo, menurut saya jaraknya terlalu dekat. Tapi ini yang pasti belum terinformasikan ke Dewan soal penambahan Stasiun Kopo. Karena jaraknya bisa dibayangkan, Padalarang berfungsi kalau Kopo berfungsi jaraknya berapa sih, kan sangat dekat," ujar Daddy dalam keterangan tertulis, Jumat (8/12/2023).

Daddy melanjutkan kebijakan terkait penambahan stasiun sepenuhnya ada di pemerintah pusat. Kendati demikian, ia meminta agar pihak kereta cepat merealisasikan pendirian stasiun sesuai dengan yang telah disepakati di awal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menilai pihak kereta cepat awalnya akan membangun stasiun di kawasan Walini, Bandung Barat. Namun, hingga saat ini, baru empat stasiun yang telah dibangun.

"Saya pernah ke KCIC pusat, itu mereka cuma buka empat stasiun, tadinya mau lima, dan itu pun di Walini. Jadi Halim, Karawang, Walini, Padalarang, dan Tegalluar," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Daddy meminta, jika kajian pembangunan Stasiun Kopo benar-benar akan dilakukan, dirinya meminta pemerintah melakukan kajian sedetail mungkin.

"Kalau wacana keinginan, boleh-boleh saja. Cuma, secara teknis, apa ya memungkinkan. Bayangkan, kecepatan kereta cepat itu berapa. Masa habis Padalarang berhenti lagi Kopo, kemudian berhenti lagi Tegalluar Itu kan nggak ada bedanya dengan kereta biasa," tegasnya.

Sebelumnya, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Mohamad Risal Wasal mengatakan rencana tersebut masih dalam tahap kajian. Menurutnya, salah satu hal yang akan dipertimbangkan ialah pengaruhnya terhadap kecepatan kereta.

"Kita studikan ya, kita masih kaji. Ini kan kereta cepat, kalau kereta cepat berhenti jarak pendek, kan jadi tidak cepat," kata Risal.

Ia mengatakan, apabila Stasiun Kopo dibangun, harus ada salah satu stasiun yang ditutup antara Stasiun Tegalluar atau Stasiun Padalarang. Pasalnya, keberadaan stasiun tersebut di tengah-tengah antara keduanya bisa memperlambat perjalanan kereta cepat.

"Kita masih kaji. Kalau Kopo dibuka, mana yang hilang atau ditambah, itu kita kaji," imbuhnya.

Risal menekankan, apabila pembangunan stasiun ini sifatnya untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, pihaknya pasti akan mendukung langkah ini walau tentunya dengan kajian terlebih dulu.

Di sisi lain, Risal menyebut rencana lokasi pembangunan stasiun itu akan dekat dengan jalan tol. Dengan demikian, meski Kopo merupakan kawasan yang rawan macet, kondisinya terbilang akan aman. Adapun sebelumnya, rencana ini sudah pernah ada dalam blue print KCIC.

"Katanya sih pernah dibahas. Tapi nanti kita lihat karena ini usulannya menarik. Kita kan kalau kereta biasa bisa bikin shading (lintasan) ya, kalau kereta cepat konsep shading-nya seperti apa masih kita pelajari," jelasnya.

Rencana pembangunan stasiun ini terungkap dalam diskusi bersama yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dengan PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC), PT Kereta Api Indonesia.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, opsi ini harus dikaji lebih dalam oleh KCIC. Dia mengingatkan agar kereta cepat benar-benar bisa berhenti di Kota Bandung.

"Pilihan ini silakan ditangkap, tentunya wewenang ini ada di KCIC. Karena ini kereta cepat Jakarta-Bandung ya harusnya berhenti benar-benar di Bandung," pungkasnya.

(akd/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads