Proyek Pelebaran Sudirman - Thamrin Diminta Di-police Line

Proyek Pelebaran Sudirman - Thamrin Diminta Di-police Line

- detikNews
Selasa, 14 Nov 2006 15:28 WIB
Jakarta - Proyek pelebaran Jalan Sudirman-Thamrin telah menjadi sengketa publik. Polisi pun diminta menetapkan status quo dan memasang police line di sepanjang proyek yang diperkirakan menelan dana miliar rupiah itu."Polisi mengatakan dalam 2-3 hari ini kalau memang alasan pelaporan kuat, mereka akan membuat police line," kata mantan Menneg Lingkungan Hidup Sony Keraf usai diperiksa di Unit II Satuan Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (14/11/2006).Sony diperiksa selama 3 jam dalam kasus pelaporan proyek pelebaran Jalan Sudirman-Thamrin yang dilaporkan Kaukus Lingkungan Hidup.Sony lalu mengatakan, proyek pelebaran Jalan Sudirman-Thamrin melanggar Perda Nomor 6 Tahun 1999 yang menetapkan kawasan Sudirman-Thamrin sebagai kawasan ruang terbuka hijau binaan. Proyek itu juga melanggar UU 23/1997 tentang analisa dampak lingkungan (amdal). Dalam UU itu disebut setiap pelebaran jalan lebih dari 4 km harus ada amdal."Nah dari informasi yang saya dengar itu belum ada amdalnya. Itu kan melanggar UU 23/1997 dan juga SK gubernur mengenai amdal," katanya. (umi/sss)


Berita Terkait