Fakta-fakta 4 Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Polda Lampung

Fakta-fakta 4 Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Polda Lampung

Tommy Saputra - detikNews
Jumat, 08 Des 2023 12:42 WIB
Rumah tahanan dan barang bukti Polda Lampung
Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Rutan Tahti) Polda Lampung (Foto: Tommy Saputra)
Jakarta -

Sebanyak empat tahanan kabur dari Polda Lampung. Keempat orang tahanan tersebut adalah tersangka kasus narkoba yang melarikan diri dari sel tahanan dan barang bukti Polda Lampung.

Kini, Polda Lampung tengah membuuru empat tahanan yang kabur. Berikut informasi selengkapnya.

1. Kronologi 4 Tahanan Kabur dari Polda Lampung

Empat tahanan Polda Lampung kabur pada Rabu (6/12/2023) pukul 03.00 WIB. Mereka membobol teralis besi di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Rutan Tahti) Polda Lampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, ada 4 tahanan yang kabur," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, seperti dilansir detikSumbagsel, Rabu (6/12/2023).

Kombes Umi menyebut para tersangka melarikan diri dengan cara memotong teralis menggunakan gergaji. Kejadian itu diketahui saat salah satu tahanan berteriak kepada petugas jaga bahwa ada tahanan yang kabur.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil penyelidikan kami, mereka menggunakan gergaji besi memotong teralis. Ada dua jeruji yang berhasil mereka potong," katanya, Rabu (6/12/2023).

"Pukul 01.00 WIB, anggota yang piket melakukan pemeriksaan kondisi sel tahanan, pada saat itu tahanan masih lengkap. Kemudian pada pukul 03.00 WIB, salah satu tahanan berteriak memanggil petugas yang berjaga mengatakan bahwa ada tahanan yang berhasil melarikan diri," imbuhnya.

Kemudian, petugas jaga mengecek dan mendapati jeruji kamar tahanan telah dipotong.

"Anggota langsung mengecek dan ditemukan kondisi jeruji telah dipotong. Ke empatnya berhasil kabur melalui jeruji tersebut," ungkap Umi.

4 Tahanan Narkoba Polda Lampung KaburEmpat tahanan narkoba Polda Lampung kabur (Foto: Dok. Polda Lampung)

2. Polisi Selidiki Asal Gergaji

Tim gabungan menyelidiki kasus empat tahanan Polda Lampung yang kabur dengan cara memotong jeruji dengan gergaji. Penyelidikan untuk mengungkap asal gergaji yang digunakan para tahanan yang melarikan diri.

"Mohon bersabar, saat ini tim masih bekerja untuk mengetahui asal gergaji tersebut," jelas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik.

3. Identitas 4 Tahanan Polda Lampung yang Kabur

Empat tersangka kasus narkoba melarikan diri dari Polda Lampung. Keempat tahanan tersebut adalah:

  1. Muslim;
  2. Maulana;
  3. M Nasir;
  4. Asnawi.

Baca di halaman selanjutnya.

4. Polisi Lakukan Pengejaran

Tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan pengejaran terhadap empat tahanan yang kabur. Diketahui, mereka adalah tersangka kasus narkoba.

"Tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Lampung saat ini telah membentuk tim untuk mengejar para tahanan yang melarikan diri. Semoga dalam waktu dekat bisa segera ditangkap kembali," tutur Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik.

5. Wilayah Perbatasan Dijaga Ketat Polda Lampung

Polda Lampung memperketat penjagaan wilayah perbatasan provinsi di Lampung. Hal itu untuk mempersempit ruang gerak empat tahanan narkoba yang kabur dari Rutan Tahti Polda Lampung.

Wilayah yang dilakukan pengetatan adalah Lampung Selatan, Lampung Barat, Lampung Utara, Mesuji hingga Way Kanan. Sementara di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, petugas memeriksa satu per satu kendaraan sebelum memasuki area pelabuhan.

"Sejak Kamis, kami jajaran Polres Way Kanan melakukan penyekatan dengan memeriksa setiap unit kendaraan roda yang melintas dan akan meninggalkan wilayah Lampung," kata Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, Kamis (7/12/2023).

"Kita tahu bahwa kemarin, ada empat tersangka atau tahanan kasus narkoba jaringan Aceh yang berada di Rutan Tahti Polda Lampung berhasil melarikan diri. Maka tak hanya kami, semua Polres yang berbatasan dengan provinsi lain juga melakukan hal serupa. Ini ditujukan untuk mengecilkan ruang gerak dari para pelaku untuk meninggalkan Lampung," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(kny/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads