DPR Ditagih Janjinya Tuntaskan Kasus TSS
Selasa, 14 Nov 2006 15:23 WIB
Jakarta - 8 Tahun sudah berlalu. Kasus Trisakti, Semanggi I dan II (TSS) masih buntu. Sekitar 100 orang dari Aliansi Jaringan Penuntasan Kasus TSS pun mendatangi DPR dan menagih janji penuntasan kasus tersebut.Massa yang berasal dari BEM Universitas Trisakti, Famred, LMND, GMNI, Kontras, IKOHI dan keluarga korban kasus pelanggaran HAM tiba di depan pintu gerbang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11/2006) pukul 13.30 WIB.Kedatangan mereka untuk meminta DPR segera mencabut rekomendasi DPR periode 1999-2004, yang menyatakan kasus TSS bukan termasuk pelanggaran HAM berat. Mereka juga meminta agar DPR lebih serius menyelesaikan kasus ini."Jangan hanya tidur! Kamu sudah berjanji, buktikan sekarang! Kami sudah depalan tahun menunggu," teriak salah seorang orator di atas mobil yang membawa peralatan sound system."Kami menilai DPR masih setengah hati, masih penuh keraguan untuk menuntaskan kasus TSS," ujar Koordinator Kontras Usman Hamid dalam orasinya.Massa yang juga membawa kain putih sepanjang 100 meter untuk menggalang tanda tangan dukungan atas penuntasan kasus TSS ini meminta agar para jenderal pelanggar HAM diadili. Mereka juga meminta agar tanggal 12 Mei dijadikan sebagai Hari Pergerakan Mahasiswa Nasional.Hingga pukul 15.00 WIB aksi masih berlangsung di depan pintu gerbang DPR. Puluhan polisi dari Polsek Tanah Abang tampak berjaga-jaga. Namun aksi ini tidak memacetkan arus lalu lintas.
(zal/sss)











































