Injak Al-Qur'an saat Live Streaming, Pemilik Akun TikTok Ini Dipolisikan

Injak Al-Qur'an saat Live Streaming, Pemilik Akun TikTok Ini Dipolisikan

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 08 Des 2023 12:08 WIB
JAPAN - 2022/12/14: In this photo illustration, a TikTok App Logo is displayed on a mobile phone. (Photo Illustration by Stanislav Kogiku/SOPA Images/LightRocket via Getty Images)
Ilustrasi aplikasi TikTok. (Stanislav Kogiku/SOPA Images/LightRocket/Getty Images)
Jakarta -

Pemilik akun TikTok @211819ruth dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penistaan agama. Akun tersebut dipolisikan lantaran diduga menginjak Al-Qur'an saat melakukan live streaming.

"Kejadian penistaan kitab suci Al-Qur'an umat Islam oleh satu akun TikTok yang inisial UW yang mana itu dilakukan saat live di socmed TikTok. Yang beliau lakukan dengan cara menginjak atau kakinya posisi di atas Al-Qur'an yang terbuka," kata Tim Apologet Islam Indonesia, Daeng, kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/3711/XII/2023/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 7 Desember 2023. Daeng mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas terlapor yang diduga berdomisili di wilayah Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daeng menyebut pelaporan dibuat lantaran, sebagai umat Islam, tidak terima atas tindakan terduga pelaku. Dalam video yang diterima detikcom, terlihat mulanya terduga terlapor berdebat dengan beberapa pengguna TikTok lainnya terkait Al-Qur'an dalam sebuah siaran. Dalam cuplikan video live tersebut diperlihatkan momen terlapor menginjakkan kakinya di atas Al-Qur'an.

"Kami sangat mencintai (Al-Qur'an), keimanan kami sebagai muslim. Yang mana Al-Qur'an adalah kitab kami, kitab suci umat Islam, yang bagi kami itulah harga mati. Tidak ada tawar-menawar bagi kami. Maaf, nyawa kami lebih, kami rela demi Al-Qur'an kami, keimanan kami karena itu akhirat kami," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Daeng mengatakan pihaknya turut melampirkan barang bukti berupa video yang memperlihatkan aksi penistaan yang dilakukan terlapor. Dia berharap Polres Metro Jakarta Selatan bisa memproses laporan yang ada dan segara menangkap terlapor.

"(Barang bukti) ada berupa video saat beliau melakukan hal tersebut. Di video itu duduknya di lantai dan Al-Qur'an di depannya terbuka, pas itu kakinya posisi di atas Al-Qur'an," imbuhnya.

Lihat juga Video 'Aksi Injak-injak Al-Qur'an di Swedia':

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads