Artis Lidya Pratiwi Tarik Keterangan dalam BAP
Selasa, 14 Nov 2006 14:45 WIB
Jakarta - Selalu ada kejutan dalam sidang kasus pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung dengan terdakwa pesinetron Lidya Pratiwi. Kali ini, artis cantik itu menarik keterangannya di BAP.Tindakan Lidya itu dilakukan setelah majelis hakim yang dipimpin Karel Tuppu mengingatkan Lidya untuk tidak memberikan keterangan yang berbelit-belit. Sejumlah keterangan Lidya yang diberikan dalam persidangan memang berbeda dengan yang tertera di BAP.Misalnya saja soal kondisi Naek Gonggom saat peristiwa keji itu terjadi. Dalam BAP Lidya mengaku melihat Naek diikat. Dia sendiri pura-pura dibentak dan dijatuhkan oleh pamannya, Tony Yusuf.Namun dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jl Ancol Baru, Selasa (14/11/2006), Lidya berkata lain. Dia mengaku didorong dan jatuh. Dia juga mengaku saat itu melihat Naek tidak diikat."Majelis hakim ingin kejujuran Anda. Karena yang menentukan persidangan ini adalah kejujuran Anda. Kita juga sudah mendengarkan kesaksian lainnya," kata Karel Tuppu.Saat majelis hakim menanyakan apakah Lidya ingin menarik keterangannya di BAP, Lidya langsung setuju. Menurut dia, kondisi tubuhnya tidak dalam kondisi prima saat memberikan keterangan dalam BAP."Menarik, Pak Hakim. Saya sangat menarik sekali. Waktu BAP dibuat, saya sedang alergi obat. Mata saya bengkak dan nafas saya sesak," ujar Lidya.Seperti biasa, sidang kali ini juga dipenuhi pengunjung. Ibunda Naek, Hotmana Hutagalung, tetap setiap mengikuti jalannya persidangan.
(djo/nrl)











































