Ucap Sumpah di Depan Jokowi, Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim MK

Ucap Sumpah di Depan Jokowi, Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim MK

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 08 Des 2023 10:44 WIB
Pengucapan sumpah Ridwan Mansyur jadi hakim MK
Pengucapan sumpah Ridwan Mansyur jadi hakim MK (Isal/detikcom)
Jakarta -

Ridwan Mansyur resmi menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ridwan mengucap sumpah sebagai hakim MK RI di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pantauan detikcom di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023), acara dimulai pukul 10.29 WIB. Prosesi dimulai dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Setelah itu, Ridwan membacakan sumpah di hadapan Jokowi. Dia bersumpah akan memegang teguh UUD 1945.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Ridwan.

Diketahui, Ridwan Mansyur terpilih menjadi hakim konstitusi dari unsur yudikatif menggantikan Manahan Sitompul yang pensiun. Berdasarkan UUD 1945, 9 hakim MK terdiri atas 3 unsur eksekutif, 3 unsur legislatif, dan 3 dari unsur yudikatif.

ADVERTISEMENT

Ridwan Mansyur dikenal publik saat menjadi majelis hakim kasus Pollycarpus Budihari Priyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Ridwan merupakan hakim karier yang malang melintang di dunia peradilan.

Saat menjadi hakim di PN Jakpus, ia ikut mengadili Pollycarpus bersama Cicut Sutiarso, Sugito, Liliek Mulyadi, dan Agus Subroto. Dalam putusan itu, Ridwan menyebut kasus pembunuhan aktivis HAM Munir oleh Pollycarpus merupakan konspirasi. Pada 12 Desember 2005, majelis menyepakati hukuman Pollycarpus selama 14 tahun penjara.

Selain itu, Ridwan ikut mengadili Lia Eden, yang mengaku sebagai nabi. Lia dihukum 2 tahun penjara karena menodai ajaran agama Islam yang dilindungi oleh UU di Indonesia, bukan karena keyakinannya.

Setelah lama menjadi hakim tingkat pertama, ia lalu dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dengan tugas sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA pada awal 2010. Setelah itu, ia menjadi hakim tinggi di sejumlah tempat hingga menjadi panitera MA hingga hari ini.

Lihat Video 'Jokowi Lantik Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN:

[Gambas:Video 20detik]



(isa/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads