Pencarian Tersangka IBIST Masih Fokus pada Wandi
Selasa, 14 Nov 2006 14:05 WIB
Bandung -
Meskipun ada nama lain yaitu Ali sebagai salah satu pendiri Inter Banking Bisnis Terencana (IBIST) Consult, kepolisian masih menfokuskan pencarian pada Komisaris Utama IBIST Wandi Sofian yang saat ini belum diketahui keberadaannya. "Belum, kami masih tetap memegang penemuan yuridis," jawab Kapolda Jabar Irjen Sunarko Danu Ardanto kepada wartawan saat ditanya mengenai pencarian tokoh lain selain Wandi, usai memimpin upacara Hari HUT ke-61 Brimob di Jatinangor, Sumedang, Selasa (14/11/2006). Berdasarkan data yang dihimpun detikcom, selain Wandi dan Vero Sapta Yuda (Direktur Keuangan yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka), ada nama lain yang juga turut mendirikan IBIST yaitu Agus M Ali, sebagai wakil komisaris. Namun enam bulan sebelum peristiwa ini terkuak di media, Ali dinonaktifkan oleh Wandi. Menurut Sunarko, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan polda seluruh Indonesia, Kejagung, maupun pihak imigrasi untuk pencarian Wandi. Sampai saat ini, kata dia, belum ada lagi yang ditetapkan menjadi tersangka. "Sampai saat ini sebanyak 29 saksi telah diperiksa, yaitu dari pihak karyawan sebanyak 22 dan tujuh nasabah," ujarnya. Sementara untuk jumlah korban yang telah berhasil didata sebanyak 2.500 nasabah. Nasabah tersebut nantinya akan dipilah sesuai profesi masing-masing. "Jadi nanti akan ketahuan nasabah warga biasa, TNI, maupun dari Polri. Nanti akan kami sampaikan jika pendataan telah selesai," janjinya. Berdasarkan informasi dari Polwiltabes Bandung, jumlah dana nasabah tersebut mencapai Rp 77 miliar. Sunarko melanjutkan, pihaknya saat ini tengah meminta akses dari BI untuk mengetahui jumlah uang di rekening milik IBIST yang tersebar di empat bank yaitu BCA, Bank Mandiri, Permata, dan BNI. "Kami tengah meminta akses pada BI untuk mengetahui nominal sisa uang di rekening empat bank itu," katanya.
(ern/nrl)










































