Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi momentum paling tepat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berpolitik dan demokrasi di Jakarta. Menurutnya, perpindahan ibu kota negara menciptakan ruang untuk melibatkan masyarakat dalam menentukan legislatif dan eksekutif di semua tingkatan.
Karena itu, dalam RUU DKJ, pemilihan gubernur harus tetap dilaksanakan secara langsung oleh masyarakat.
"Bahkan menurut PAN, para wali kota di wilayah Jakarta juga harus dipilih langsung seperti yang ada di daerah lain. Ditambah pula dengan pemilihan legislatif pada setiap kota administratifnya. Ini diperlukan agar hak-hak demokrasi rakyat dapat disalurkan dengan baik," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Jumat (8/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menegaskan jika PAN menolak penunjukan gubernur secara langsung.
"Kami dari awal menolak penunjukan gubernur. Itu adalah langkah mundur. Apalagi jika diterapkan di Jakarta dengan karakteristik penduduk yang lebih terpelajar dalam urusan politik," imbuhnya.
Saleh melanjutkan Fraksi PAN juga konsisten dengan tegas masalah ini dalam pembahasan baleg. PAN juga meminta agar persoalan ini dikaji secara serius dan mendalam.
Ia ingin para ahli dari berbagai bidang memberikan masukan dan pandangan. Sehingga harapannya tidak ada persoalan sosiologis, ekonomi, budaya, dan politik yang muncul di kemudian hari.
"Nah, Fraksi PAN kemarin itu hanyalah menerima untuk melanjutkan pembahasan RUU DKJ. Sementara substansinya masih penuh dengan catatan. Itu yang nanti akan didalami lagi lebih lanjut bersama pemerintah dan berbagai elemen dan kelompok masyarakat lainnya," terang Saleh.
"Agar pembahasan selanjutnya lebih komprehensif, partisipasi publik harus dibuka seluas-luasnya. Kota Jakarta adalah milik semua. Sudah sewajarnya semua orang boleh memberi masukan, baik langsung maupun tidak langsung," pungkasnya.
(prf/ega)