Menkum: Tommy Resmi Dicekal Sejak 10 November

Menkum: Tommy Resmi Dicekal Sejak 10 November

- detikNews
Selasa, 14 Nov 2006 12:43 WIB
Jakarta - Pupus sudah niat Tommy Soeharto untuk umroh. Pangeran Cendana ini resmi dicekal sejak 10 November 2006. Putra bungsu penguasa Orde Baru Soeharto ini dilarang bepergian ke mana pun dari Indonesia."Saya sudah terima," kata Menkum HAM Hamid Awaludin singkat saat ditanya mengenai surat perintah pencekalan Tommy dari Kejaksaan Agung.Hal ini disampaikan Hamid saat meninjau penangkapan 6 warga negara asing di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jl Pos Kota, Kota, Jakarta, Selasa (14/11/2006).Namun Hamid enggan berkomentar banyak dan langsung menunjuk Sekretaris Dirjen Imigrasi Depkum HAM Muhammad Indra untuk menjelaskannya."Sudah terima dari Jaksa Agung sejak Jumat lalu (10 November) dan sudah langsung dibuat surat pencekalannya hari itu juga," jelas Indra.Menurut Indra, dengan keluarnya surat pencekalan itu, secara keimigrasian Tommy dilarang untuk meninggalkan Indonesia. Tommy diketahui berniat menunaikan ibadah haji umroh ke tanah suci Makkah setelah bebas bersyarat pada 30 Oktober. Niat itu tidak kesampaian. (zal/sss)


Berita Terkait