"Kami itu adalah pihak yang melaporkan kejahatan ini. Kami bukannya di OTT, tapi kami melaporkan," kata Helmut di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Helmut menyebutkan saat itu dia ditahan di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia mengaku menghadapi salah satu oknum 'orang besar' dalam perkara sengketa kepemilikan perusahaan.
"Makannya kami meminta tolong dan memilih kuasa hukum kepada Pak Sugeng yang juga ketua IPW. Jadi IPW melaporkan pemerasan yang kami alami itu atas instruksi kami sebagai kliennya," ucap Helmut.
Sebelumnya, KPK telah selesai memeriksa eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining) Helmut Hermawan, tersangka penyuap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. KPK langsung menahan Helmut.
Pantauan detikcom di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/12), Helmut selesai diperiksa KPK pada pukul 19.30 WIB. Dia keluar ruang pemeriksaan memakai rompi oranye khas tahanan KPK.
Helmut terlihat memakai kursi roda. Ia digiring ke ruangan konferensi pers untuk pernyataan resmi penetapan tersangka sekaligus penahanan Helmut oleh KPK. (fas/dwia)