KPK Resmi Umumkan Eddy Hiariej Tersangka!

KPK Resmi Umumkan Eddy Hiariej Tersangka!

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 07 Des 2023 19:44 WIB
Wamenkumham Eddy Hiariej (Yogi-detikcom)
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej (Yogi-detikcom)
Jakarta -

KPK resmi mengumumkan mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka. Eddy menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kemenkumham.

"KPK mengumumkan tersangka EOSH (Edward Omar Sharif Hiariej), Wamenkumham," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Eddy ditetapkan sebagai tersangka bersama Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara Eddy, Yogi Arie Rukmana selalu asisten pribadi Eddy. Ketiganya merupakan penerima suap dari tersangka eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining) Helmut Hermawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas perbuatannya, Helmut Hermawan sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan Eddy Hiariej, Yogi Arie dan Yosi Andika sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Eddy Hiariej sejatinya akan diperiksa sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Pengacara Eddy Hiariej, Ricky Sitohang menjelaskan alasan kliennya tak memenuhi panggilan KPK hari ini karena sakit.

"Tadi saya siap-siap udah mau berangkat, terus Pak Wamen tuh sudah limbung, obatnya banyak banget, sakit dia," kata Ricky kepada wartawan, Kamis (7/12).

KPK Tahan Penyuap Eddy Hiariej (Farih Maulana/detikcom)KPK Tahan Penyuap Eddy Hiariej (Farih Maulana/detikcom)

Ricky mengatakan pihaknya sudah mengajukan surat permohonan ke KPK. Eddy meminta pemeriksaan dirinya ditunda.

Eddy Hiariej absen dari panggilan pemeriksaan KPK karena sakit. KPK menjadwalkan ulang periksa Eddy.

"Informasi yang kami peroleh ada konfirmasi tidak hadir karena sakit," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

"Kami akan jadwal ulang kembali dan akan diinformasikan kembali," tambahnya.

Simak juga Video: KPK Umumkan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka

[Gambas:Video 20detik]




(fas/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads