Yasonna Serahkan Keputusan Wamenkumham Eddy Hiariej Mundur ke Jokowi

Yasonna Serahkan Keputusan Wamenkumham Eddy Hiariej Mundur ke Jokowi

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 07 Des 2023 15:49 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly
Menkumham Yasonna Laoly (Foto: dok. Kemenkumham)
Jakarta -

Menkumham Yasonna Laoly buka suara soal Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang mundur setelah ditetapkan tersangka kasus gratifikasi. Yasonna enggan berkomentar banyak dan menyerahkan keputusan kepada Presiden Jokowi.

"Lho kita tunggu. Kan sudah diajukan ke Presiden. Kita nunggu dari Presiden saja," kata Yasonna kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Yasonna tidak mengetahui apakah akan ada pengganti posisi Eddy Hiariej di Wamenkumham. Dia pun mengaku tidak merekomendasikan usulan apa pun ke Presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak tahu. Urusan Presiden itu. Bukan urusan kita. Kita siap perintah aja," ujarnya.

"Nggak, nggak (merekomendasikan nama)," lanjut Yasonna.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Eddy Hiariej telah mengajukan surat pengunduran diri ke Kemensetneg yang ditujukan ke Jokowi. Hal itu diungkap Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.

"Jadi ada surat pengunduran diri Pak Wamenkumham kepada Bapak Presiden yang akan segera disampaikan ke Bapak Presiden," kata Ari kepada wartawan di gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (6/12).

Ari menyebut surat pengunduran diri itu masuk ke Setneg pada Senin lalu. Namun dia tidak menyebut tanggal pastinya.

"Saya belum lihat suratnya, tapi surat ditujukan ke Bapak Presiden dan segera disampaikan setelah Bapak Presiden kembali ke Jakarta," ujarnya.

Jokowi mengaku belum terima surat pengunduran diri Wamenkumham Eddy Hiariej. Surat itu belum sampai ke mejanya.

"Belum, belum sampai di meja saya. Sampai hari ini belum, sampai pagi ini belum," kata Jokowi kepada wartawan di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

(eva/dnu)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads