22 Warga Garut Tertipu Umrah Murah Rp 6 Juta, Sempat Nginap di Jakarta

22 Warga Garut Tertipu Umrah Murah Rp 6 Juta, Sempat Nginap di Jakarta

Hakim Ghani - detikNews
Kamis, 07 Des 2023 15:47 WIB
Penampilan tersangka kasus penipuan jemaah haji asal Garut.
Pelaku penipuan jemaah umrah di Garut (Hakim Ghani/detikJabar)
Jakarta -

Polisi menangkap pelaku penipuan yang menyebabkan 22 warga Garut batal umrah. Para korban diiming-imingi tarif murah umrah Rp 6 juta saja.

Dilansir detikJabar, tersangka berinisial D ditangkap polisi setelah dilaporkan puluhan warga yang merasa tertipu olehnya karena tak jadi diberangkatkan umrah.

Menurut Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, D melakukan penipuan dengan modus menyediakan jasa pemberangkatan umrah dengan tarif di bawah rata-rata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka mengaku mampu memberangkatkan umrah dengan tarif yang murah untuk ustaz. Dengan tarif Rp 6 juta. Syaratnya ada lagi jemaah yang bisa diajak," ucap Yonky kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

ADVERTISEMENT

D, kata Yonky, mengaku mampu memberikan tarif tersebut karena sebagian besar dana untuk memberangkatkan jemaah ditanggung oleh dermawan. Namun, nyatanya, para korban tidak berangkat. Sebanyak 22 orang korban hanya diberangkatkan, dan diinapkan tiga hari di Jakarta.

"Pada hari ketiga, para korban kemudian mendesak kapan berangkat, mana visa dan tiket. Tapi tidak diberangkatkan, hingga akhirnya para korban menganggap mereka sudah ditipu, dan akhirnya melapor ke kami," ucap Yonky.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo menyebut total kerugian yang dialami para korban lebih dari Rp 400 juta. Tersangka diketahui menggunakan uang para korban untuk kepentingan pribadi.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads