Tim penyidik KPK direncanakan memeriksa pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dalam kasus korupsi beras bansos di Kementerian Sosial (Kemensos). Namun Bambang absen dari panggilan penyidik KPK.
"Tidak (hadir). Apa yang jadi alasan, kami akan konfirmasi ke teman-teman penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Novus Jiva Anyer, Banten, Kamis (7/12/2023).
Bambang Tanoesoedibjo direncanakan diperiksa pada Rabu (6/12). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Kuncoro Wibowo dkk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali mengatakan Bambang Tanoesoedibjo akan dijadwalkan ulang untuk diperiksa sebagai saksi di KPK. Namun ia belum memerinci pemanggilan ulang tersebut.
"Akan dijadwalkan kembali terhadap saksi tersebut," katanya.
KPK belum memerinci keterlibatan Bambang Tanoesoedibjo dalam kasus dugaan korupsi beras bansos Kemensos. Pengusaha tersebut dipanggil dalam kapasitas sebagai Komisaris PT Dosni Roha Logistik
"Semua yang dipanggil saksi karena ada kebutuhan pendalaman lebih lanjut substansi perkara," ujar Ali.
Perkara ini bermula saat Kemensos menunjuk PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) sebagai pelaksana distribusi beras bansos Kemensos. PT BGR lalu menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) sebagai rekanan distributor.
Dalam pelaksanaannya, PT PTP tidak melakukan tugasnya sebagai distributor bansos. Namun penyidik KPK menemukan pembayaran ke PT PTP sebesar Rp 150 miliar.
Total ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi beras bansos Kemensos, termasuk Kuncoro Wibowo. Awalnya, Tiga tersangka bernama Ivo Wongkaren, Richard Cahyanto, dan Roni Ramdani telah ditahan KPK pada Rabu (23/8).
Kemudian, Pada Jumat (15/9), KPK menahan dua tersangka lainnya, yaitu Budi Susanto (BS) selaku Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2022 dan April Churniawan (AC) selaku Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021. Kini, Kuncoro juga telah resmi ditahan.
Simak juga Video 'Terpidana Kasus Bansos Corona Matheus Joko Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin':