Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom di Juanda Terancam Bui 1 Tahun

Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom di Juanda Terancam Bui 1 Tahun

Suparno - detikNews
Kamis, 07 Des 2023 13:28 WIB
Seorang penumpang pelita air tahan oleh petugas lantaran bercanda membawa bom, rabu (7/12/2023)
Surya yang melontarkan candaan bom. (Suparno/detikcom)
Jakarta -

Seorang penumpang Pelita Air bernama Surya Hadi Wijaya bercanda soal bom di pesawat dengan nomor penerbangan IP205 tujuan Surabaya-Cengkareng. Candaan ini membuatnya terancam hukuman hingga 1 tahun penjara.

Candaan Surya ini merepotkan banyak pihak. Bandara Juanda sempat dibuat geger. Seluruh penumpang pesawat Pelita Air diturunkan kembali hingga pesawat delay 4 jam. Para penumpang merugi waktu. Petugas juga menurunkan tim penjinak bom untuk mengecek kebenaran informasi ini.

"Meski candaan, pelaku akan diberikan sanksi pidana," kata Danlanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo saat presscon di Lanudal Juanda Sidoarjo, dilansir detikJatim, Kamis (7/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Heru menambahkan pelaku dikenai Pasal 344 huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan yang berisi: Setiap orang dilarang melakukan tindakan melawan hukum yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara berupa menyampaikan informasi palsu yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.

"Dan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan, setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dapat dipidana dengan penjara paling lama 1 tahun," beber Heru.

Diketahui, Surya merupakan warga Bogor. Ia menaiki pesawat dengan seat number 14A. Gurauan tersebut terlontar saat pesawat sedang berjalan (taxy) menuju landasan pacu.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak Video 'Pesawat Pelita Air Dapat Ancaman Bom di Bandara Juanda Surabaya':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads