Tafeldi Nevawan Segera Disidang Terkait Kasus Kasus Korupsi TWP AD

Tafeldi Nevawan Segera Disidang Terkait Kasus Kasus Korupsi TWP AD

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 07 Des 2023 12:28 WIB
Tafeldi Nevawan Segera Disidang Terkait Kasus Kasus Korupsi TWP AD
Tafeldi Nevawan Segera Disidang Terkait Kasus Kasus Korupsi TWP AD (Foto: dok. Kejagung)
Jakarta -

Tim penyidik koneksitas pada Jampidmil Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pelimpahan tahap II tersangka Tafeldi Nevawan (TN) terkait kasus korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun Anggaran 2019 s/d 2020 pada proyek pengadaan lahan untuk perumahan TWP AD di Kabupaten Karawang. Tafeldi akan segera disidang terkait kasus tersebut.

"Tim Penyidik Koneksitas pada JAM PIDMIL telah melaksanakan serah terima tanggung jawab Tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Tersangka TN, dalam perkara pengadaan lahan pada Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) di Karawang dan Subang, Jawa Barat tahun 2019 s/d 2020," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).

Proses Tahap II tersebut dilakukan oleh Penyidik Koneksitas pada Jampidmil kepada Direktorat Penuntutan pada Jampidmil dan Orditurat Militer Tinggi II Jakarta pada Rabu (6/12/2023). Selain itu barang bukti berupa dokumen dan aset sitaan seperti beberapa tanah dan bangunan, kendaraan roda empat, serta uang tunai senilai USD 30 ribu dan Rp 325 juta juga turut diserahkan ke tim penuntut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian tersangka TN yang merupakan notaris itu ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung tanggal 6 Desember s/d 25 Desember 2023. Selanjutnya tim penuntut umum akan menyusun dakwaan terkait kasus tersebut.

"Tim Jaksa Penuntut Umum dan Orditur Militer akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Adapun pelimpahan tersebut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit, Direktur Penindakan pada JAM PIDMIL Laksmana Pertama Farid Ma'ruf, Direktur Penuntutan pada JAM PIDMIL Dr. Jaja Subagja, Wakil Kepala Badan Pembinaan Hukum Brigjen TNI Rokhmat, Kepala Orditurat Militer Tinggi II Jakarta Brigjen TNI Safrin, Penyidik Pomad Mayor (CPM) Binson Simbolon, para Jaksa Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum pada JAM PIDMIL beserta Orditur Militer.

Simak juga 'Kala Eksepsi Brigjen Yus soal Dugaan Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD Ditolak':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads