AN mengaku membunuh korban dengan menusuknya sebanyak tiga kali menggunakan pisau. Dia juga mengaku nekat membunuh karena disuruh salah satu anak korban.
"Ya pakai pisau. Saya disuruh sama anaknya," kata AN di hadapan wartawan saat konferensi pers di Mapolres Pemalang, dilansir detikJateng, Rabu (6/12/2023).
AN berdalih menghabisi nyawa korban karena tergiur iming-iming uang. Pria yang mengaku akrab dengan anak korban ini berdalih terlilit utang dan kecanduan judi online.
"DP awal Rp 1,5 juta, dan nanti jika sudah selesai mendapatkan uang jarahan di rumah ditambah Rp 10 juta," ujar AN, yang bekerja sebagai pedagang. Dia juga tinggal di Perumahan Puri Asri, Comal, satu lingkungan dengan korban.
Hingga kemarin, pihak keluarga korban, baik anak maupun istrinya, masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih mendalami keterlibatan keluarga korban sebagaimana pengakuan tersangka.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga 'Fakta Seputar 4 Bocah Tewas Berjejer Diduga Dibunuh Ayah di Jaksel':
(rdp/idh)