Eks Dirjen Minerba dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 2,3 T di Kasus Korupsi Nikel

Eks Dirjen Minerba dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 2,3 T di Kasus Korupsi Nikel

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 06 Des 2023 17:08 WIB
Sidang Eks Dirjen Minerba Dkk
Sidang eks Dirjen Minerba dkk (Foto: dok. Istimewa)

Selanjutnya, dengan menggunakan dokumen PT KKP dan dokumen PT TMM, ore nikel milik PT Antam Tbk, yang ditambang oleh PT Lawu Agung Mining, kemudian dijual oleh saksi Glenn Ario Sudarto kepada beberapa smelter di Sulawesi Tenggara dan Morowali, Sulawesi Tengah. Adapun hasil penjualan ore nikel memperkaya Windu Aji Sutanto, Ofan Sofwan, Glenn Ario Sudarto.

"Hasil penjualan ore nikel tersebut oleh saksi Glenn Ario Sudarto di setor kepada PT Lawu Agung Mining untuk dinikmati serta memperkaya saksi Windu Aji Sutanto, saksi Ofan Sofwan, dan saksi Glenn Ario Sudarto," kata jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa mengatakan ore nikel yang diperoleh Glenn Ario Sudarto dari Wilayah IUP PT Antam Tbk tanpa RKAB dan tanpa IPPKH di Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara merupakan keuangan Negara cq PT Antam Tbk.

Oleh karena itu, berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2.343.903.278.312,91 (triliun).

Adapun penambangan di lahan milik PT Antam tersebut atas pengetahuan dan persetujuan Hendra Wijayanto selaku Manajer Unit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara (terdakwa dalam berkas terpisah).

ADVERTISEMENT

Perbuatan terdakwa diancam pidana Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads