Pemprov Riau Bantah Dana Masjid Rp 40 Miliar
Senin, 13 Nov 2006 19:29 WIB
Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membantah dana pembangunan masjid mentereng di lingkungan kantor Pemprov tidak sebesar Rp 40 miliar. Dana untuk pembangunan masjid diperkirakan hanya Rp 9 miliar. Lantas mengapa pejabat Riau tidak sinkron dalam menyampaikan anggaran tersebut? Kabag Humas Pemprov Riau Surya Maulana menegaskan dana yang digunakan hanya Rp 9 miliar sesuai anggaran yang telah disetujui DPRD Riau. "Masalah ini perlu saya klarifikasi. Sesuai anggaran yang telah disetujui pihak DPRD Riau, dana masjid diperkirakan hanya Rp 9 miliar. Hanya saja, pembangunan masjid ini masuk dalam proyek multiyears (tahun jamak-Red). Proyek ini menelan dana sebesar Rp 40 miliar," kata Surya saat dihubungi detikcom, Senin (13/11/2006). Anggaran proyek multiyeras Rp 40 miliar itu tidak hanya untuk masjid saja. Tapi pemerintah juga akan membangun gedung kantor 9 tingkat di halaman kantor gubernur. Di samping itu, juga Pemprov akan membeli peralatan kantor yang bisa dipergunakan selama 20 tahun mendatang.Awalnya, Kadis Kimpraswil Riau Lukman Abbas menyebut di media massa masjid di samping kantor Gubernur Riau akan menelan dana Rp 40 miliar dalam bentuk proyek multiyears. Belakangan, ungkapan Kadis Kimpraswil dibantah oleh stafnya Kasubdin Cipta Karya Zulkifli Rahman. Di media massa, dia menyebut pembangunan masjid di atas lahan hanya 300 meter cuma menelan dana Rp 9 miliar.Surya juga mengaku telah mengkonfirmasi kepada Lukman Abbas atas masalah ini. "Saya sudah tanyakan ke Pak Abbas. Bahwa dia mengaku salah sebut kepada wartawan. Intinya dia akan menyebut bahwa dana Rp 40 miliar proyek multiyears itu, termasuk pembangunan masjid. Jadi ini hanya kesalahan komunikasi saja," ujar dia enteng. Anggaran Rp 9 miliar, menurut Surya, bukan berlebihan, dan pembangunan masjid di atas tanah seluas 300 meter persegi ini juga sudah melalui perencanaan yang matang. Termasuk juga perencanaan bila terjadi kenaikan harga material bahan bangunan. "Dana sebesar Rp 9 miliar itu kan tidak cuma bangunan saja. Tapi dana itu juga akan membuat taman serta perangkat masjid lainnya. Anggaran ini sendiri sudah disetujui pihak DPRD Riau. Jadi rekan-rekan dewan juga sudah mengetahui berapa besar anggaran untuk masjid ini," jelas dia. Rawan Korupsi Sementara itu, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokasi dan Pengacara Indonesia (HAPI) M Kapitra Ampera menilai tidak sinkronnya dana pembangunan masjid itu menunjukkan pengelolaan anggaran di Pemprov Riau amburadul. "Tidak singkronnya antara atasan dan bawahan ini menunjukan Pemerintah Provinsi Riau tidak becus dalam pengelolaan uang rakyat. Sikap Pemprov jelas menunjukkan penggunaan dana publik dilandaskan keinginan pejabat, bukan kebutuhan rakyat," cetus Kapitra, yang juga Ketua Pusat Pengkajian Islam Semesta, Riau. Kapitra menilai, dana Rp 9 miliar hanya untuk membangun masjid di lingkungan kantor pemerintah merupakan bentuk pemborosan. Dana sebanyak itu patut menjadi pertanyaan besar bagaimana bentuk masjid itu nantinya."Kita menduga kuat, pembangunan masjid ini cenderung terjadi korupsi. Bayangkan saja hanya urusan membangun rumah Allah SWT, sudah terjadi polemik dilingkungan Pemprov Riau sendiri. Kalau dana masjid saja sudah berpolemik, bagaimana dengan proyek non rumah ibadah," kata Kapitra. Terhadap tudingan Kapitra, Surya meminta semua pihak tidak tendensius menuding tanpa ada bukti yang kuat. "Saya kira, kalau ada yang menuding demikian, mestinya bisa menunjukkan bukti-bukti yang ada. Jangan asal bicara nanti malah fitnah yang ada," ujar dia. Lagi pula pembangunan proyek ini, kata Surya, sudah melalui prosedur dan pengkajian yang mendalam. "Jadi jangan bicara asal-asal saja. Kalau semua pihak berpendapat demikian, siapa pun pemimpin kita ini tidak pernah maju. Sebaiknya smeua pihak tidak tendensius menuding proyek ini sebagai ajang korupsi. Berbicaralah sesuai dengan fakta, agar tidak menimbulkan fitnah," demikian Surya.
(cha/asy)











































