Tagihan Bengkak, Lampu Jalan Dipasangi Meteran
Senin, 13 Nov 2006 18:39 WIB
Jakarta - Tagihan rekening listrik penerangan jalan umum (PJU) bengkak hingga Rp 9,7 miliar pada Juni 2006. Ragu dengan keakuratan pengukuran, akhirnya lampu jalan akan dipasangi meteran.Kesepakatan ini tertuang dalam MoU antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT PLN (Persero) tentang perjanjian kerjasama meterisasi PJU."Pengukuran saat ini terkesan tidak akurat. Logikanya pemakaian tidak banyak, kok bayarnya banyak," ujar Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (13/11/2006).Dicontohkan dia, dalam satu periode, tagihan yang harus dibayar Rp 5,6 miliar, tapi dalam periode berikutnya naik menjadi Rp 6,8 miliar.Mengenai teknisnya pelaksanaan MoU, Sutiyoso menjelaskan, "Dipasang instrumen di tiap lampu, seperti meteran, supaya objektif berapa yang kita pakai."Sebagai kota yang padat penduduknya, lanjut dia, Jakarta dituntut terang-benderang agar tidak menimbulkan kerawanan sosial."Ini merupakan salah satu solusi PJU karena kita pernah melakukan penggunaan energi listrik dalam sistem penerangan jalan dan tempat umum dengan melakukan pemadaman selang-seling, ternyata berdampak pada kerawanan sosial dan kriminalitas yang menuai protes masyarakat," tutur Sutiyoso.Curi ListrikSementara General Manager PT PLN Distribusi Jaya dan Tangerang, Fahmi Mochtar berharap dengan adanya MoU dan perjanjian kerja sama (PKS) meterisasi dapat mengantisipasi maraknya sambungan listrik ilegal yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 50 miliar."Sistem meterisasi ini adalah terobosan baru PLN untuk menghindari terjadinya sambungan liar penerangan jalan umum. Tahun lalu saja kita mengalami kerugian Rp 50 miliar yang diakibatkan pencurian listrik oleh warga Jakarta dan sektitarnya," bebernya.Menurut Fahmi, jumlah tersebut setara dengan 1 persen daya yang didistribusikan PLN ke masyarakat selama setahun. "Selain itu PJU liar dinilai membahayakan keselamatan jiwa manusia," tuturnya.Selama ini, lanjut dia, banyak ditemukan pemukiman warga yang berada di pinggiran Ibukota yang tidak kebagian listrik, sehingga banyak terjadi kasus sambungan listrik liar yang sangat merugikan PLN.
(nwk/sss)











































